Tangga menuju pintu masuk Lucy in The Sky, tempat hiburan yang berada di gedung Fairgrounds Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Jakarta Selatan, 10 Mei 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menghentikan operasional Lucy in The Sky di SCBD. Hal itu dilakukan karena operasional bar and lounge tersebut dinilai sudah mengganggu ketenangan warga yang menghuni Sudirman Mansion. "Kafe Lucy in The Sky sudah paksa dihentikan (operasionalnya)," kata Ahok di Balai Kota Jakarta pada Jumat, 13 Mei 2016.
Namun Ahok berujar tempat hiburan malam itu bisa dibuka kembali apabila dapat mengurangi kebisingan yang ditimbulkan. Pemerintah provinsi akan kembali memberikan izin operasional. "Kalau tidak pasang peredam tidak boleh diizinkan lagi," katanya.
Sudirman Mansion merupakan apartemen yang terletak sekitar 140 meter dari Lucy in the Sky. Para penghuni yang tergabung dalam Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Sudirman Mansion itu sebelumnya pernah memasang spanduk sebagai lambang protes. Spanduk itu bertuliskan, “Kami Insomnia dan Harus Ngungsi Gara-gara Lucy in The Sky, Tirani Borjuis”.
Keberadaan Lucy in The Sky yang mengganggu ketenangan warga juga menjadi perhatian bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Ia mengkritik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dianggap tak tanggap menangani keluhan masyarakat terhadap bar yang terletak di lantai atas gedung Fairgrounds, kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Pusat.
“Ada apa dengan Jakarta? Kenapa Gubernur lepas tangan? Ada yang bilang Jakarta adalah kota metropolitan yang memperbolehkan restoran dan bar beroperasi hingga dinihari, memutar musik kencang di kompleks permukiman. Apa hukum tak berlaku? Apa Lucy punya izin untuk kebisingan mereka itu? Saya penasaran," ujar Sandiaga Uno dalam akun Instagram @sandiuno yang disampaikan dalam bahasa Inggris pada Rabu, 11 Mei 2016.
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun
36 hari lalu
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.
Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal
20 Februari 2024
Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal
Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.