Pembunuh Terapis Panti Pijat Tertangkap Berkat Kaus Superman  

Reporter

Senin, 16 Mei 2016 15:39 WIB

TEMPO/Imam Yunni

TEMPO.CO, Bekasi - Aparat Kepolisian Resor Kota Bekasi berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang tarapis panti pijat di Jalan Urip Sumaharho, Kampung Walahir, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Korban, Irma Purwanti alias Nita, 40 tahun, ditemukan tewas tanpa busana pada Senin, 11 April 2016.

Kepala Polresta Bekasi Komisaris Besar Awal Chairudin mengatakan tersangka, Arif Tiar Regdo Siregar, 25 tahun, ditangkap tim buru sergap Unit Kejahatan dan Kekerasan pada Sabtu dinihari, 14 Mei 2016, di sebuah kafe di kawasan Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan. "Dia sedang pesta minuman keras," kata Awal, Senin, 16 Mei 2016.

Awal menuturkan tersangka nekat membunuh korban karena panik tepergok korban ketika hendak mencuri sepeda motor Honda Beat R-6389-DG di panti pijat tersebut. Awal mengatakan pelaku tepergok ketika menggeledah ruang tamu panti pijat untuk mencari kunci sepeda motor yang akan dicuri. "Kunci tak ditemukan, pelaku mengambil satu unit telepon seluler milik korban di atas meja," kata dia.

Secara tak sengaja, korban keluar dari kamarnya dan mendapati pelaku sudah memegang ponselnya. Kemunculan korban membuat pelaku panik. Dia mendorong korban masuk ke kamar. "Korban dibenturkan ke tembok hingga tidak berdaya. Lalu tersangka menutup kepala korban dengan seprai," kata Awal.

Tak hanya itu, pelaku juga mencekik korban dengan kabel hingga tewas. Setelah melakukan perbuatan kejinya, Arif melucuti pakaian korban. Dia berupaya mengaburkan jejak, seolah-olah pembunuhan itu dilakukan oleh pelanggan korban.

Setelah menghabisi nyawa korban, Arif melarikan diri. "Dia ingin mencuri sepeda motor karena tak punya uang untuk pergi ke Surabaya mencari pekerjaan," ujar Awal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi, Komisaris Ardhi Rahananto, mengatakan pelaku teridentifikasi setelah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Salah satu keterangan yang dianggap penting adalah saat kejadian pelaku mengenakan pakaian bertulisan Superman. "Selain pakaian, kami mengidentifikasi ciri fisiknya," kata Ardhi.

Menurut dia, Arif merupakan residivis. Dia pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Bumi Lampung dalam perkara penipuan dan penggelapan mobil dengan vonis 8 bulan penjara. Kini, akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya minimal 15 tahun penjara.

ADI WARSONO

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

12 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

12 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

12 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

14 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

16 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

17 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

17 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya