KPK Bantah BAP Ahok Soal Agung Podomoro Land Bocor  

Reporter

Senin, 16 Mei 2016 21:41 WIB

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) duduk berbincang dengan saksi lainnya sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 10 Mei 2016. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan pertama bagi Ahok dalam kasus tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, tidak ada kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Podomoro Land terkait dengan pembiayaan penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo. Kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaya, kabarnya ada dalam berita acara pemeriksaan KPK.

"Menurut penyidik, tidak ada keterangan seperti itu dalam BAP," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Senin, 16 Mei 2016.

Menurut Yuyuk, penyidik tidak punya wewenang mengumumkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) kepada publik. "Mengenai BAP, saya konfirmasi bahwa tidak ada yang bocor. BAP itu kan nanti akan dibuka di persidangan, silakan nanti mencermati persidangan," tutur Yuyuk.

Sebelumnya, Ahok berang ketika tahu data yang diduga dari BAP KPK terkait dengan suap reklamasi bocor di media. Dalam data tersebut, ada tulisan daftar kontribusi tambahan (bukan CSR) yang telah diterima Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Agung Podomoro Land.

Namun Ahok mengatakan, saat diperiksa KPK pekan lalu, ia tidak dimintai konfirmasi sama sekali tentang BAP Ariesman Wijaya. "Tidak ada mengeluarkan kertas ini sama sekali. Maka saya juga bingung keluar kertas ini. Dan yang lebih bingung lagi, seolah-olah Ahok ini seorang kontraktor yang ngerjain Kali Ciliwung, dan lain-lain," ujar Ahok saat diwawancarai di Balai Kota pada Jumat malam, 13 Mei 2016.

Ahok mengatakan, selama 8 jam diperiksa, ia ditunjukkan BAP pemeriksaan Ariesman Widjaja, Mohamad Sanusi, dan Trinanda Prihantoro. Dalam pemeriksaan itu, Ahok berbicara dengan penyidik layaknya mengobrol biasa. Ia juga dimintai konfirmasi tentang hasil pemeriksaan tersangka suap reklamasi.

Dalam data itu, tercantum beberapa proyek PT Agung Podomoro Land yang menjadi bagian kontribusi tambahannya berupa nilai kontrak, uang yang sudah dibayarkan, dan sisanya. Beberapa proyek itu di antaranya Rusunawa Daan Mogot, pembelian furnitur rusun, proyek Kali Ciliwung, pembangunan pompa, dan penertiban Kalijodo dengan total nilai kontrak Rp 392,6 miliar.

Misalnya, untuk proyek pembangunan Rusunawa Daan Mogot, tertulis nilai kontrak Rp 92 miliar. Dari jumlah tersebut, PT APL baru membayar Rp 84,6 miliar sehingga sisa yang harus dibayar Rp 7,3 miliar. Dari total semua proyek, kekurangan yang harus dibayar tertulis Rp 173,9 miliar.

Ahok menilai, hitung-hitungan ini tak masuk akal. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah memakai sistem kontrak, yang notabene bakal menyewa kontraktor. Ahok meminta KPK menyelidiki siapa pembocor BAP itu karena data tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan jika tak disertai dengan tanda tangan.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

38 menit lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

6 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

7 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya