Mengaku Tentara, Warga Nigeria Diduga Menipu Via Media Sosial

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 17 Mei 2016 01:46 WIB

Ilustrasi Penipuan

TEMPO.CO, Jakarta - Jejaring media sosial memang memudahkan interaksi dan komunikasi antarmanusia. Namun sembarangan menerima pertemanan dengan orang yang tak dikenal bisa berakibat buruk. Satu di antaranya adalah penipuan.

Kali ini, penipuan via media sosial menimpa Ninung Pangarti. Pelakunya diduga ARC, 31 tahun, pria warga negara Nigeria; serta dua wanita NM (20) dan RN (43). Anggota Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan ketiganya sebagai tersangka penipuan pada Senin, 16 Mei 2016.

"Kamis malam, kami menangkap tersangka yang menipu dengan modus berkenalan melalui media sosial Facebook," kata Kepala Subdit Cyber Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Suharyanto di kantornya. Semula, polisi menangkap dua perempuan. Esok harinya, polisi menangkap ARC. Pria Nigeria itu, menurut Suharyanto, adalah pelaku intelektual alias intelectual dader.

Suharyanto menjelaskan, sejak Agustus 2015, ARC membuat akun Facebook dengan nama Eldho Markose. "Dia mengaku sebagai tentara Amerika yang bertugas di Afganistan," ujar Suharyanto. ARC lalu berkenalan dengan korban, Ninung Pangarti, sampai mereka akrab.

ARC berjanji mengirimkan uang US$ 1,5 juta kepada korban. Gunanya untuk investasi, menyumbang ke panti asuhan, dan biaya ARC menetap di Indonesia. "Tersangka juga mengajak korban menikah dan uang itu untuk biaya masa depan mereka."

Melalui fitur pesan di Facebook pada 17 April lalu, ARC memberi tahu Ninung bahwa ia mengutus agen bernama Max yang akan menyerahkan uang itu. Menurut ARC, uang tunai itu dikirimkan dalam boks. Dua hari berikutnya, Ninung ditelepon tersangka NM. Perempuan Indonesia ini mengaku sebagai petugas Bea Cukai di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali.

NM meminta uang kepada korban untuk biaya administrasi agar boks itu bisa keluar dari bandara. Ninung disuruh membayar biaya asuransi antiteroris dan pencucian uang. Sejak 19 April hingga 4 Mei 2016, Ninung mengirimkan Rp 650 juta kepada tersangka. Rekening itu dibuat oleh RN.

"Para pelaku ditangkap di Apartemen Nias, Kelapa Gading," kata Suharyanto. Ia pun mengatakan penyidik masih mendalami kasus ini. Polisi juga menunggu laporan dari masyarakat jika ada yang menjadi korban. "Jangan terlalu mudah berkenalan di media sosial, lalu diiming-iming oleh pelaku."

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

15 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

16 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

22 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

24 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

24 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

25 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya