Kasus Kopi Maut: Gawat, Ini Alasan Jessica Bisa Lepas!

Reporter

Kamis, 19 Mei 2016 07:10 WIB

Tersangka Jessica Kumala Wongso melakukan rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 7 Februari 2016. Dok. Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, akan dilepaskan. Penyebabnya, berkas perkaranya tak kunjung dinyatakan lengkap atau P21. Apabila sampai 28 Mei mendatang atau masa tahanan Jessica habis tapi berkas perkaranya belum juga lengkap, Kepolisian Daerah Metro Jakarta akan membebaskannya.


Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Ditusuk Cangku: Ini SMS Rahasia Berujung Maut
Menjelang Nikah, Ini Adegan Hot Sandra Dewi dan Calon Suami

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan akan melepaskan Jessica demi hukum. Sebab, kata dia, hal itu sudah menjadi kewajiban polisi apabila berkas tidak lengkap selama 120 hari masa penahanan. Namun, ia menambahkan, status Jessica tetap sebagai tersangka.

Awi memastikan kasus pembunuhan Mirna masih diproses dan akan dievaluasi apa kekurangannya. "Kami tetap koordinasi dengan jaksa penuntut umum. Tidak menutup kemungkinan jaksa juga masih menimbang dan menilai kelengkapannya," kata Awi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2016.

Awi menyebutkan penyidik telah melengkapi permintaan jaksa dengan melampirkan satu lembar surat jawaban dari Senior Liaison Officer AFP Jakarta Office tentang Update in Relation to Jessica Supplementary Mutual Assistance Request. Juga dua lembar surat jawaban dari International Crime Cooperation Central Authority-Attorney Generals Department-Australian Government.


Baca juga:
Menjelang Nikah, Ini Adegan Hot Sandra Dewi dan Calon Suami
Karyawati Diperkosa & Ditusuk Cangkul: Ini 3 Setan Pemicunya

Ia berujar, penyidik yakin alat bukti sudah cukup dan hanya perlu penyempurnaan. Karena itu, pengembalian berkas oleh jaksa yang sudah terjadi sebanyak empat kali ia anggap wajar. Diketahui, pertama kali berkas Jessica dilimpahkan pada 19 Februari 2016. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna, temannya yang meninggal setelah minum kopi karena diduga diberi racun, saat bertemu di Cafe Olivier, Jakarta, 6 Januari lalu.

Selasa kemarin, berkas perkara Jessica dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk keempat kalinya karena dianggap belum memiliki alat bukti yang cukup. Namun berkas tersebut sudah dilengkapi dan kembali diserahkan pada Rabu pagi tadi.

FRISKI RIANA | AFRILIA SURYANIS


Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Ditusuk Cangkul: Ini 3 Setan Pemicunya
Karyawati Diperkosa & Ditusuk Cangku: Ini SMS Rahasia Berujung Maut

Advertising
Advertising

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

7 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

7 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

7 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

10 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

11 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

12 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

12 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya