TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, menuding Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pemimpin yang tak taat hukum karena berkukuh menggusur kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. “Ahok mengancam menggusur (warga) setelah rusun selesai (dibangun) atau ketika warga tengah melaksanakan ibadah puasa Ramadan,” ujar Yusril, pemilik kantor pengacara Ihza&Ihza, dalam rilisnya, Senin, 23 Mei 2016.
Rilis tersebut menyatakan Ahok menanggapi rencana Yusril yang akan menempuh jalur class action jika pemerintah provinsi DKI nekat menggusur warga Kampung Luar Batang. Yusril menyatakan kepemilikan tanah atas nama warga itu sah dan dilindungi undang-undang. Atas dasar kepemilikan yang ia anggap sah inilah Yusril menuding Ahok telah melanggar hukum. (Baca:Yusril Gugat Class Action, Ahok: Jangan Hambat Pembangunan)
“Saya pun membela warga Luar Batang sebagai kuasa hukum karena mereka merupakan pemilik sah atas tanah itu,” kata Yusril. “Sekali lagi, sebagai kuasa hukum warga Luar Batang, dan sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang punya hati nurani, saya merasa sangat prihatin dengan sikap Ahok yang arogan tersebut.”
Tak cukup dengan tudingan itu. Yusril menyatakan Ahok membela kepentingan pengusaha yang akan membangun bisnis di Kampung Luar Batang. Yusril mengutip kalimat Ahok bahwa warga akan digusur karena di situ akan dibangun plaza dan tempat parkir. Yang tersisa hanya bangunan masjid. “Mana bisa masjid akan hidup dengan syiar keagamaan tanpa ada masyarakatnya.” (Baca: Jika Gusur Masjid Luar Batang, Ahok: Mau Cari Mati?)
Yusril meminta Ahok menghentikan teror-teror ancaman penggusuran yang menakutkan bagi warga. Jakarta, kata dia, bisa dibangun tanpa menggusur warga. “Janganlah membuat warga Luar Batang tidak tenang dan tidak khusyuk menjalankan puasa dan ibadah selama Ramadan. Jakarta bisa dibangun tanpa harus menggusur rakyat yang lemah,” ucapnya.
Kritik Yusril bukan kali ini saja kepada Ahok. Sejak berencana maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril dan Ahok terlibat “perang” komentar di media. Dalam kasus Luar Batang, Yusril pernah menuding Ahok sewenang-wenang. Sedangkan Ahok menanggapi Yusril yang memanfaatkan persoalan di Luar Batang sebagai bahan kampanye menjelang pencalonan Gubernur DKI 2017. (Baca: Ahok Tuding Yusril Bela Luar Batang untuk Kampanye)
ARIEF HIDAYAT
Berita terkait
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group
5 hari lalu
Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?
Baca SelengkapnyaRagam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
24 hari lalu
Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli
25 hari lalu
Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan
25 hari lalu
Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.
Baca SelengkapnyaRagam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres
26 hari lalu
Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.
Baca SelengkapnyaAlasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN
26 hari lalu
Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.
Baca Selengkapnya5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar
27 hari lalu
Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.
Baca SelengkapnyaYusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud
27 hari lalu
Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi
31 hari lalu
Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.
Baca SelengkapnyaAlasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
32 hari lalu
Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.
Baca Selengkapnya