Soal Luar Batang, Yusril Tuding Ahok Tak Taat Hukum

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 23 Mei 2016 23:54 WIB

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Yusril Ihza Mahendra. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, menuding Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pemimpin yang tak taat hukum karena berkukuh menggusur kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. “Ahok mengancam menggusur (warga) setelah rusun selesai (dibangun) atau ketika warga tengah melaksanakan ibadah puasa Ramadan,” ujar Yusril, pemilik kantor pengacara Ihza&Ihza, dalam rilisnya, Senin, 23 Mei 2016.

Rilis tersebut menyatakan Ahok menanggapi rencana Yusril yang akan menempuh jalur class action jika pemerintah provinsi DKI nekat menggusur warga Kampung Luar Batang. Yusril menyatakan kepemilikan tanah atas nama warga itu sah dan dilindungi undang-undang. Atas dasar kepemilikan yang ia anggap sah inilah Yusril menuding Ahok telah melanggar hukum. (Baca:Yusril Gugat Class Action, Ahok: Jangan Hambat Pembangunan)

“Saya pun membela warga Luar Batang sebagai kuasa hukum karena mereka merupakan pemilik sah atas tanah itu,” kata Yusril. “Sekali lagi, sebagai kuasa hukum warga Luar Batang, dan sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang punya hati nurani, saya merasa sangat prihatin dengan sikap Ahok yang arogan tersebut.”

Tak cukup dengan tudingan itu. Yusril menyatakan Ahok membela kepentingan pengusaha yang akan membangun bisnis di Kampung Luar Batang. Yusril mengutip kalimat Ahok bahwa warga akan digusur karena di situ akan dibangun plaza dan tempat parkir. Yang tersisa hanya bangunan masjid. “Mana bisa masjid akan hidup dengan syiar keagamaan tanpa ada masyarakatnya.” (Baca: Jika Gusur Masjid Luar Batang, Ahok: Mau Cari Mati?)

Yusril meminta Ahok menghentikan teror-teror ancaman penggusuran yang menakutkan bagi warga. Jakarta, kata dia, bisa dibangun tanpa menggusur warga. “Janganlah membuat warga Luar Batang tidak tenang dan tidak khusyuk menjalankan puasa dan ibadah selama Ramadan. Jakarta bisa dibangun tanpa harus menggusur rakyat yang lemah,” ucapnya.

Kritik Yusril bukan kali ini saja kepada Ahok. Sejak berencana maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril dan Ahok terlibat “perang” komentar di media. Dalam kasus Luar Batang, Yusril pernah menuding Ahok sewenang-wenang. Sedangkan Ahok menanggapi Yusril yang memanfaatkan persoalan di Luar Batang sebagai bahan kampanye menjelang pencalonan Gubernur DKI 2017. (Baca: Ahok Tuding Yusril Bela Luar Batang untuk Kampanye)

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

5 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

24 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

25 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

25 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

26 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

26 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

27 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

27 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

31 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.

Baca Selengkapnya

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

32 hari lalu

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.

Baca Selengkapnya