Grinder Jadi Bukti, Pengacara: Memang Jessica Pembuat Kopi?

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 30 Mei 2016 08:00 WIB

Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas saat tiba di rutan wanita Pondok Bambu, Jakarta, 27 Mei 2016. Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap yaitu P21. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi telah menyerahkan 37 barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Barang bukti itu nantinya digunakan oleh jaksa penuntut umum untuk membuktikan kesalahan Jessica Kumala Wongso yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengacara Jessica, Hidayat Boesam, mengatakan semua barang bukti yang dimiliki polisi itu tidak ada yang baru. Sejak Jessica ditetapkan sebagai tersangka, memang hanya itu barang bukti yang dikantongi penyidik. “Karena itu, saya heran, kok kejaksaan bisa menyatakan berkas lengkap,” kata Hidayat, Ahad, 29 Mei 2016.

Menurut Hidayat, dari semua barang bukti itu, tidak ada satu pun yang membuktikan keterlibatan kliennya dalam perkara ini. “Nanti kita lihat saja di pengadilan, ada atau tidak sidik jari Jessica,” ujarnya. Pengujian, kata Hidayat, harus dilakukan untuk memastikan apakah barang yang dijadikan bukti itu memang pernah dipakai Jessica untuk membunuh Mirna.

Hidayat mencontohkan, salah satu barang bukti yang digunakan polisi adalah grinder atau alat penggiling kopi. Menurut dia, alat tersebut tak bisa dijadikan bukti karena itu milik Olivier, kafe tempat Mirna terbunuh. “Pakai logika sajalah, yang bikin kopi itu siapa? Memang Jessica pembuat kopi?” katanya.

Selain itu, Hidayat mengungkapkan, dari 37 bukti yang dimiliki kepolisian, tidak ada yang berasal dari rumah Jessica. Karena itu, ia mempertanyakan dari mana barang-barang tersebut berasal. “Mari kita uji. Yang jelas Jessica tidak bersalah karena dia tidak melakukan apa-apa,” ujar Hidayat.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menabur sianida ke kopi Wayan Mirna Salihin. Saat itu mereka bertemu di Kafe Olivier, Jakarta Pusat, Januari 2016.

BAGUS PRASETIYO | LARISSA HUDA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya