Soal Reklamasi, Walhi: Ahok Merasa Tidak Pernah Salah  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 1 Juni 2016 15:11 WIB

Plang Pemberhentian Sementara Proyek Reklamasi yang dipasang oleh petugas Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) di Pulau C, Jakarta, 11 Mei 2016. KLHK mengeluarkan Surat Keputusan terkait pengenaan sanksi administrasi berupa penghentian sementara seluruh kegiatan pembangunan Pulau C dan D serta G karena dinilai telah melanggar aturan. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Munhur Satyahaprabu menilai rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melanjutkan proyek reklamasi sangat kental dengan nuansa politik. Padahal Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah memutuskan proyek reklamasi Pulau G menyalahi aturan.

“Ahok itu mengesankan dirinya enggak pernah salah,” kata Munhur saat dihubungi Tempo, Rabu, 1 Juni 2016.

Munhur menilai Ahok tidak memahami secara rinci muatan dari putusan majelis hakim di PTUN yang memenangkan para nelayan. Ia menegaskan, putusan itu mengandung arti bahwa pelaksanaan reklamasi Pulau G cacat hukum. Reklamasi pun berdampak buruk pada lingkungan.

Baca: Ahok Ngotot Lanjutkan Reklamasi, LBH: Dia Tak Paham Putusan

Hakim PTUN Jakarta kemarin mengabulkan seluruh gugatan nelayan Teluk Jakarta atas izin reklamasi Pulau G yang dikeluarkan Ahok. Pulau ini dibuat PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha Agung Podomoro Group.

Menurut hakim ketua Adhi Budi Sulistyo, izin yang dikeluarkan Ahok pada 23 Desember 2014 itu tak punya dasar hukum, tak cermat, dan merugikan nelayan. “Pengadilan mewajibkan tergugat, pemerintah DKI, mencabut surat keputusan itu,” ucapnya saat membacakan keputusan.

Baca: Kalah di PTUN, 8 'Dosa' Ahok dalam Proyek Reklamasi Pulau G

Menanggapi keputusan PTUN itu, Gubernur Basuki menyatakan reklamasi Pulau G akan terus berjalan. “Yang dipermasalahkan hanya teknik reklamasinya,” ujarnya. Bahkan Ahok merasa beruntung karena, dengan adanya keputusan itu, pengelolaan pulau seluas 161 hektare tersebut akan dialihkan ke perusahaan daerah.

Sedangkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menuturkan pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan PTUN. "Ya, iyalah, kami banding," kata Djarot.

DANANG FIRMANTO | DESTRIANITA KUSUMASTUTI




Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

6 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

3 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

10 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

25 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

41 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

41 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya