TEMPO.CO, Jakarta - RAI, 15 tahun, terdakwa pembunuh Enno Farihah (18), dimungkinkan lolos dari hukuman kebiri kimia. "Kami belum kenakan hukuman (kebiri) itu. Kami akan kenakan dakwaan alternatif dengan hukuman maksimal anak, yakni dengan rumusan separuh dari hukuman maksimal orang dewasa," kata Jaksa Penuntut Umum Ikbal Hadjarati kepada Tempo, Rabu, 8 Juni 2016.
Tim JPU Jaksa Ikbal, Taufik Hidayat, Agus Kurniawan, dan Putri Wulan Wiganti, baru akan menuntut terdakwa saat persidangan Jumat, 10 Juni 2016. Masukan dari masyarakat agar terdakwa dihukum mati juga menjadi perhatian tim JPU.
Hukuman kebiri kimia memang terhitung baru di Indonesia. Jenis hukuman ini diatur dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), yang akhir Mei 2016 diresmikan pemerintah. Perppu Nomor 101 Tahun 2016 itu berisi tentang perubahan kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Perppu ini berisi hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual anak dan pemerkosaan. Menurut Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, hukuman kebiri kimia diberlakukan untuk pelaku berjenis kelamin pria. Ia akan disuntik hormon wanita yang membuat kadar hormon testosteron lebih rendah.
Dalam Perppu Perlindungan Anak yang diteken Presiden Joko Widodo, ada pasal berisi pemberian sanksi tambahan bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman bagi mereka adalah kebiri. Persoalannya, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) belum mengatur hukuman kebiri ini.
Sebelumnya, kasus pembunuhan sadistis disertai kekerasan seksual ini menimpa Eno. Tragedi tersebut terjadi mess PT Polyta Global Mandiri, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis malam, 14 Mei 2016.
RAI , yang mengaku kekasih Eno, memiliki motif sakit hati lantaran ajakan berhubungan badannya ditolak oleh korban. Ketika sedang ke luar untuk merokok, RA bertemu dengan Imam dan Arif, yang sama-sama sakit hati dengan Eno.
Arif mengaku sering disebut jelek dan pahit oleh korban, sedangkan Imam tak pernah mendapat respons setelah berkali-kali mendekati korban.
AYU CIPTA
Berita terkait
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku
16 menit lalu
Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban
19 menit lalu
Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.
Baca SelengkapnyaAltaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
16 jam lalu
JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.
Baca SelengkapnyaPembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban
22 jam lalu
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.
Baca Selengkapnya6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
23 jam lalu
Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh
23 jam lalu
Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah
1 hari lalu
Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.
Baca SelengkapnyaPelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok
1 hari lalu
Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang
Baca SelengkapnyaMayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel
1 hari lalu
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaPembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku
1 hari lalu
Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.
Baca Selengkapnya