Di Depan Hakim, RAI Menyangkal Bunuh Eno Buruh Pabrik

Reporter

Rabu, 8 Juni 2016 23:03 WIB

RA, salah satu terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Eno Farihah, dibawa masuk ke mobil usai sidang perdana di PN Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Alfan Sari, pengacara RAI, menjelaskan kliennya menyangkal membunuh dan memperkosa Eno Farihah, buruh pabrik plastik di Tangerang. "Klien kami membantah mengenal korban, membunuh dan memperkosa," kata Alfan di sela jeda persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 8 Juni 2016.

Sidang itu berlangsung tertutup karena RAI (15 tahun) berusia di bawah umur. Alfan Sari mengatakan RAI menjawab pertanyaan majelis hakim atas keterangan saksi dua penyidik Sub Direktorat lll Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Saiful Efendi dan Feri Bagus Ardiansyah.

Alfan mengatakan RAI juga menerangkan barang bukti berupa telepon selular yang didapat dari Dimas. RAI kemudian menjual handphone itu senilai Rp 10 ribu kepada Eko. Polisi menyita ponsel milik Eno dari tangan Eko. Dalam pengembangannya, polisi mencokok RAI karena ditemukan pesan pendek terdakwa dan korban yang berjanji kencan.

Dalam sidang itu, majelis hakim diketuai R.A. Suharni dan dua hakim anggota yang semuanya perempuan. Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tangerang terdiri Ikbal Hadjarati, Agus Kurniawan, Taufik Hidayat dan Putri Wulan Wiganti. Sampai siang, mereka masih memeriksa dua saksi mahkota yang juga tersangka yaitu Rahmad Arifin dan Imam Hapriadi.

Eno dibunuh dan diperkosa di mess pabrik, PT Polyta Global Mandiri Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis malam, 14 Mei 2016. Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono membantah isu bahwa ada sosok lain yang mendalangi pembunuhan Eno.

Sampai saat ini, katanya, polisi belum menemukan fakta bahwa ketiga tersangka disuruh orang lain. "Hasil pemeriksaan belum sampai ke sana, terkait katanya ada perintah dari atasannya Eno untuk membunuh, itu belum ada," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016.

Awi menegaskan, pihaknya tidak ingin berandai-andai dalam mengerjakan sebuah kasus. Polisi bekerja berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Kalau ada fakta yang belum diketemukan di lapangan, ujarnya, akan dijadikan bahan evaluasi dan pekerjaan rumah ke depannya.

AYU CIPTA | INGE KLARA SAFITRI



Berita terkait

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

10 jam lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

7 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

7 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya