Sidang Kasus Eno Farihah, Jaksa Ungkap Kekejian Pelaku

Reporter

Kamis, 9 Juni 2016 12:24 WIB

Polisi mengawal ketat ketiga pelaku pembunuhan Eno sebelum menggelar rekontruksi di Jatimulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, 17 Mei 2016. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Tangerang - Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang meyakini RAI, 15 tahun, terlibat dalam pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Eno Parihah, di Kosambi, Tangerang.

Kepala Seksi Pidana Umum Andri Wiranofa mengatakan dua alat bukti yang disampaikan dalam persidangan mematahkan dalih penasihat hukum RAI yang mengatakan ada orang lain (Dimas) yang terlibat pembunuhan.

Dua alat bukti itu berupa surat visum yang menyatakan ada air liur anak (RAI) yang menempel pada dada sebelah kiri korban. Dan alat bukti kedua berupa keterangan ahli yang menyebutkan darah Eno menempel pada tangan anak (RAI).

"Terdakwa menggigit dada sebelah kiri, air liurnya menempel pada dada. Dan bekas gigitan itu meninggalkan struktur gigi yang identik gigi terdakwa," kata Andri kepada Tempo, Kamis, 9 Juni 2016.

Adapun darah Eno, menurut Andri, menempel pada tangan korban. "Darah yang menempel itu kemudian oleh RAI diusapkan pada tembok," ujar Andri.

Andri mengatakan tidak ambil pusing dengan keterangan saksi Rahmad Arifin yang sempat mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena saksi mahkota lainnya, Imam Hapriadi, tetap pada keteranganya bahwa dia melihat RAI melakukan perbuatannya.

"Peran terdakwa juga mencari cangkul, siapa yang menyuruh kami tidak bisa sebutkan, termasuk peran dua saksi karena keduanya belum duduk sebagai terdakwa," kata Andri.

Persidangan perkara pembunuhan ini hingga hari ini masih berlangsung secara marathon sejak Selasa, 7 Juni 2016. Sidang yang diketuai Hakim R.A. Suharni ini berlangsung tertutup untuk umum.

Hingga siang ini, ada 11 saksi yang sudah didengar keterangannya.Mereka adalah kawan korban, penyidik kepolisian dan dua saksi mahkota.

Hari ini penasihat hukum terdakwa menghadirkan enam saksi meringankan, mereka kepala sekolah, guru dan kawan terdakwa juga ST serta RW setempat. Sidang saat ini masih berlangsung.

AYU CIPTA



Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya