Jessica Disidang Hari Ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 15 Juni 2016 09:31 WIB

Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (27) di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, 27 Mei 2016, Selain membawa Jessica, penyidik Polda Metro Jaya juga melimpahkan berkas perkara beserta sedikitnya 37 barang bukti. selanjutnya Jessica dibawa ke rutan pondok bambu, jakarta. M Iqbal Ichsan/ Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Kasus ini sudah bergulir sejak Januari 2016.

Wayan tewas setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia. Mirna meminum kopi tersebut bersama dua temannya saat kuliah di salah satu sekolah desain di Sidney, Australia. Keduanya adalah Jessica dan Hani.

Nyawa Mirna tak tertolong setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Polisi kemudian menyimpulkan kematian Mirna karena meminum kopi yang bercampur bahan kimia mematikan, yaitu sianida. Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka dan menahannya.

Berikut ini perjalanan kasus pembunuhan Mirna yang menjerat Jessica.

Rabu, 6 Januari 2016
Mirna bertemu dengan dua sahabatnya, Jessica dan Hani, di kafe Olivier. Jessica datang lebih awal sekitar pukul 16.00 WIB. Dia memesan minuman, termasuk es kopi Vietnam. Mirna dan Hani datang pukul 17.00 WIB.

Mirna kemudian menyeruput es kopi Vietnam yang sudah dipesan Jessica. Baru sekali seruputan, Mirna kejang-kejang. Pengelola kafe membawa Mirna ke klinik mal. Joshua, dokter di klinik itu, mengatakan Mirna dibawa ke klinik oleh temannya, seorang petugas keamanan Olivier, dan petugas keamanan Grand Indonesia. "Mirna dibawa ke klinik menggunakan kursi roda," katanya. Mirna kemudian dirujuk ke RS Abdi Waluyo dan dinyatakan meninggal.

10 Januari 2016
Polisi menemukan racun dalam kopi yang diminum Mirna. "Diduga, salah satu sampel yang diminumnya mengandung zat sianida," ucap Direktur Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan, dari hasil autopsi, diketahui terjadi perdarahan di lambung Mirna. Padahal Mirna tak punya riwayat penyakit lambung.

11 Januari 2016
Jessica mulai diperiksa intensif. Polisi kemudian menggelar pra-rekonstruksi. Jessica dan Hani, dua teman Mirna, serta tiga karyawan Oliver hadir dalam rekonstruksi yang berisi 60 adegan tersebut.

29 Januari 2016
Jessica ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara internal di Polda Metro Jaya. Polisi langsung meminta Imigrasi mencegah Jessica ke luar negeri.

Pencegahan ini membuat Jessica depresi. Yudi Wibowo, pengacara Jessica, menuturkan kliennya itu stres akibat pemberitaan dan pemeriksaan polisi yang menyudutkannya.

30 Januari 2016
Jessica ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua Square, sekitar pukul 07.45 WIB.

11 Februari 2016

Jessica menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Penyidik menggunakan hasil tes ini untuk mengungkap motif pembunuhan yang ia lakukan.






19 Februari 2016
Polisi menyerahkan berkas perkara Jessica ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

1 Maret 2016
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan praperadilan yang diajukan Jessica. Hakim tunggal Wayan Merta menilai pokok gugatan yang diajukan Jessica tidak terbukti. "Permohonan pemohon ditolak seluruhnya."

21 Maret 2016
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan temuan 14 kasus pidana yang pernah melibatkan Jessica. Informasi itu merupakan buah kerja sama kepolisian Indonesia dengan polisi Federal Australia setelah melacak kehidupan Jessica selama tinggal di Australia.

29 Maret 2016
Polisi memperpanjang masa penahanan Jessica. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan penambahan waktu penahanan itu agar penyidik bisa melengkapi berkas penyidikan Jessica seperti yang diminta jaksa. Sebelumnya, berkas Jessica kembali dikembalikan Kejati DKI kepada polisi karena dinyatakan belum lengkap.

26 Mei 2016
Setelah beberapa kali bolak-balik, berkas kasus Jessica akhirnya dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI. Polisi menyerahkan surat dari kepolisian Australia seperti yang diminta jaksa.

27 Mei 2016
Jessica dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

15 Juni 2016
Jessica menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Mirna.

JULI | DANANG FIRMANTO


Baca juga:
Ssst…Inilah Elemen Rahasia Penentu Calon Juara Euro 2016
Euro, Copa, Dominasi Eropa


Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya