Besok Sidang Jessica, Pengacara: Kami Langsung Jawab Jaksa  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 20 Juni 2016 16:45 WIB

Jessica Kumala Wongso ikuti sidang perdananya sebagai terdakwa atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 15 Juni 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2016, sekitar pukul 10.00 WIB, dan dipimpin ketua majelis hakim Kisworo. Salah satu kuasa hukum Jessica, Andi Joesoef, menyatakan pihaknya siap menghadapi sidang yang diagendakan mendengarkan replik atau jawaban dari jaksa penuntut umum.

"Kita tinggal menunggu jawaban dari jaksa," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.

Andi menuturkan, rencananya, ibunda Jessica akan hadir dalam sidang besok. Selain itu, tim kuasa hukum Jessica berniat langsung menanggapi pembacaan jawaban JPU terkait dengan eksepsi yang telah disampaikan dalam sidang sebelumnya itu. "Mungkin nanti dupliknya langsung kami jawab," ujarnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica, yang diwakili Sordame Purba, menilai pasal 340 tentang pembunuhan berencana yang disangkakan kepada kliennya tidak mendasar. Pasalnya, menurut dia, tidak ada bukti seorang pun yang melihat Jessica melakukan tindakan itu.

Pernyataan tersebut mereka sampaikan saat membacakan nota keberatan atau eksepsi menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016. Ia juga mempertanyakan tuduhan memasukkan sianida ke kopi Mirna, yang dilakukan Jessica.

"JPU tidak membeberkan saksi kunci yang mengetahui Jessica membunuh Mirna dengan racun sianida, sehingga tercipta opini, padahal tidak ada saksi," tuturnya.

Selain itu, tim kuasa hukum mempertanyakan pelanggaran lalu lintas yang menjadi catatan kriminal Jessica saat berada di Australia. Menurut dia, pelanggaran lalu lintas di Australia tersebut tidak berkaitan dengan dugaan pembunuhan terhadap Mirna pada Januari 2016.

INGE KLARA SAFITRI



Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

9 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

10 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

10 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

12 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

12 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

19 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya