DPRD Bekasi Pertanyakan Konsep Swakelola TPST Bantargebang  

Reporter

Kamis, 23 Juni 2016 16:15 WIB

Sejumlah pekerja bersiap-siap memilah sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. Pada 21 Oktober 2015, enam unit truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terjaring razia yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Bekasi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Bekasi - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, mempertanyakan konsep pengelolaan TPST Bantargebang secara swakelola oleh pemerintah DKI. "Warga masih trauma dengan swakelola," kata Ariyanto, Kamis, 23 Juni 2016.

Menurut Ariyanto, swakelola pernah dilakukan pemerintah DKI pada 2000-an. Namun hasilnya tidak maksimal, sehingga berujung pada penutupan TPA oleh warga setempat. Alasannya, pengelolaan amburadul, dan mengakibatkan pencemaran lingkungan yang luar biasa. "Nah sekarang swakelola seperti apa?" ucap Ariyanto.

Sejauh ini, kata Ariyanto, lembaganya tak mendapatkan pemberitahuan resmi dari pemerintah DKI maupun Pemerintah Kota Bekasi. Padahal, seharusnya pemerintah DKI yang harus proaktif mensosialisasikan rencana pengelolaan TPST Bantargebang. "Kota Bekasi jangan dijadikan korban konsep tak jelas," tuturnya. "Ini bicara nasib manusia di TPST Bantargebang."

Ariyanto menambahkan, saat ini perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan TPST Bantargebang masih banyak pelanggaran. Sehingga banyak masyarakat di Bantargebang dirugikan. Misalnya, kekurangan air bersih akibat air tanah tercemar, baku mutu air kali di atas ambang normal, dan udara tak layak. "Kalau pengelolaan lebih buruk, tentu saja kami tolak," ucapnya.

Mengenai rencana pemerintah DKI menaikkan uang kompensasi kepada warga Bantargebang, Ariyanto tak mau ikut campur. "Itu murni kebijakan DKI, saya tak bisa ikut campur," kata dia. Ariyanto hanya merasa wajib mengetahui terlebih dahulu konsep-konsep yang dipakai pemerintah DKI dalam mengelola TPST Bantargebang.

Pemerintah DKI Jakarta telah melayangkan surat peringatan ketiga kepada pengelola TPST Bantargebang, yaitu PT Godang Tua Jaya yang join operation dengan PT Navigat Organic Energy Indonesia, karena dianggap wanprestasi pada Selasa, 21 Juni 2016. Karena itu, 15 hari setelah surat itu terbit, pengelolaan Bantargebang diambil alih pemerintah DKI.

Rupanya, di saat hampir bersamaan seratusan warga yang mengaku dari sekitar TPST Bantargebang memblokade pintu masuk TPST tersebut. Walhasil, ratusan truk sampah terpaksa kembali lagi ke Jakarta dengan truk masih berisi sampah. Warga menolak jika aksi itu dikaitkan dengan SP 3, tapi mereka mengakui bahwa aksi bagian dari penolakan rencana swakelola DKI, jika terjadi pemutusan kontrak.

ADI WARSONO

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

18 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

20 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

20 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

30 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

30 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

37 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

41 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

46 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

55 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya