Hari Ini Jessica Dengarkan Putusan Sela Hakim  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 28 Juni 2016 10:20 WIB

Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 Juni 2016. Sidang tersebut beragendakan pembacaan jawaban Jaksa atas eksepsi (nota keberatan) yang sebelumnya diajukan oleh tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani sidang lanjutan hari ini, Selasa, 28 Juni 2016. Sidang tersebut dijadwalkan pukul 10.00 WIB. "Kami mendengarkan putusan sela hakim," ucap Yudi Wibowo, kuasa hukum Jessica, saat ditanya mengenai agenda sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hari ini hakim akan memutuskan menolak atau menerima nota keberatan dakwaan yang diajukan tim kuasa hukum Jessica beberapa waktu lalu. Yudi mengatakan hasil putusan ditolak atau diterima merupakan hal biasa. "Kalau ditolak, ya dilanjutkan pemeriksaan disesuaikan dengan saksi dan bukti yang ada," ujarnya.

Dalam sidang perdana, Rabu, 15 Juni 2016, jaksa penuntut umum mendakwa Jessica dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. Jaksa penuntut umum, Ardito Muwardi, menuturkan motif Jessica adalah sakit hati kepada Mirna, teman kuliahnya di Australia, karena pernah dinasihati agar putus dari pacarnya yang pemakai narkoba dan kerap bertindak kasar. "Dengan menyatakan, ‘Buat apa pacaran dengan orang yang tidak baik dan tidak modal’," tutur Ardito saat membacakan dakwaan.

Menurut Ardito, ucapan Mirna itu membuat Jessica marah dan sakit hati, sehingga memutus komunikasi dengan Mirna. Kemudian setelah putus dengan pacarnya dan membuat beberapa kasus yang berurusan dengan kepolisian Australia, Jessica semakin sakit hati dan berencana membunuh Mirna. "Untuk membalas sakit hatinya, terdakwa merencanakan menghilangkan nyawa Mirna," kata Ardito.

Seusai pembacaan dakwaan, tim kuasa hukum Jessica langsung mengajukan nota keberatan atas dakwaan jaksa. Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, menyatakan motif yang disebutkan jaksa dangkal dan tidak masuk akal. "Masak, gara-gara Mirna menasihati agar putus dengan pacarnya, Jessica harus membuat perencanaan pembunuhan dan datang khusus dengan terbang dari Sydney ke Jakarta untuk membunuh Mirna," ujar Otto.

Dalam keberatannya, Otto meminta pengadilan membatalkan dakwaan tersebut. Menurut dia, ada beberapa kejanggalan dalam dakwaan jaksa. Ia menuturkan jaksa tidak cermat menguraikan urutan perencanaan yang dilakukan Jessica untuk membunuh Mirna.

FRISKI RIANA




Berita terkait

Masuk DPO, Ini Ciri-ciri 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

55 menit lalu

Masuk DPO, Ini Ciri-ciri 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Tiga dari 11 pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 masih bebas berkeliaran. Ketiganya menjadi buron hingga saat ini. Ini ciri-ciri mereka.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

1 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

1 hari lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

1 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

1 hari lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

1 hari lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

2 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

2 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya