Alasan Heru Budi Belum Mencatat Lahan DKI di Cengkareng  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 30 Juni 2016 09:28 WIB

Bedeng penjaga pihak yang mengklaim lahan di Jalan Lingkar Luar Cengkareng yang dibeli Dinas Perumahan untuk rumah susun. TEMPO| Erwan Hermawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono mengatakan belum pernah menerima permohonan dari Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta untuk mencatat lahan seluas 4,6 hektare yang berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat.

"Mungkin itu dulu. Saya enggak tahu. Kalau diajukan itu, kelengkapan-kelengkapannya harus ada," ucap Heru di Resto Natrabu, Sabang, Jakarta Pusat, Rabu malam, 29 Juni 2016.

Heru mengaku tidak ingin menyalahkan Dinas KPKP. Pasalnya, dalam pencatatan aset, harus ada kelengkapan-kelengkapan khusus. Sedangkan pihak yang paling berhak mengeluarkan kelengkapan tersebut adalah Badan Pertanahan Nasional. "Contohnya surat-surat, rekomendasi, dan ukur ulang," ujar Heru.

Kepala Dinas KPKP Darjamuni sempat menyebutkan pihaknya pernah meminta BPKAD mencatat aset lahan di Cengkareng Barat tersebut. Namun Heru menduga permohonan tersebut dilakukan jauh sebelum ia masuk BPKAD.

"Diajukan ke BPKAD itu (mungkin) dulu. Dulu ada catatan di zaman Biro Perlengkapan. Saya enggak tahu tahun berapa. Di zaman BPKAD (saat ini), dia belum mengajukan," tutur Heru.

Dalam pencatatan aset sendiri, kata Heru, dinas terkait sendirilah yang mengajukan permohonan pencatatan aset. Misalnya ada pihak swasta yang menyerahkan kontribusi berupa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

"Mereka (dinas terkait) wajib memohon untuk ini dikelola. Peraturan Mendagri (peraturan menteri dalam negeri) begitu," ucap Ahok.

Setelah mengajukan permohonan, BPKAD akan menyiapkan surat keputusan (SK) Gubernur DKI terkait dengan penggunaan aset. Sedangkan yang bertanggung jawab dalam penggunaan aset itu, ujar Heru, adalah SKPD, bukan BPKAD.

BPKAD saat ini juga sudah memangkas proses pencatatan aset daerah, yaitu lepas tangan dalam urusan tanah dengan notaris dan BPN. Seluruh biaya harus dikenakan kepada pemberi kontribusi. "Begitu serah-terima fasos-fasum, dia sudah harus ada notaris dan sudah harus pelepasan pengalihan. Si pengembang itu ke BPN dulu untuk mendaftarkan," tutur Heru.

LARISSA HUDA




Berita terkait

AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

59 hari lalu

AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

AHY menyebut redistribusi tanah belum mencapai 10 persen. Reformasi agraria masih jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya

AHY Jadi Menteri ATR/BPN Menuai Sorotan, Salah Satunya Perkuat Posisi Jokowi di Parlemen

23 Februari 2024

AHY Jadi Menteri ATR/BPN Menuai Sorotan, Salah Satunya Perkuat Posisi Jokowi di Parlemen

Sejumlah kritik berdatangan usai AHY dilantik menjadi Menteri Jokowi. KPA menilai langkah Jokowi memilih AHY tak serius mencari solusi masalah agraria

Baca Selengkapnya

Jokowi Lantik AHY Menjadi Menteri ATR, KPA: Bukan Pilihan Tepat

22 Februari 2024

Jokowi Lantik AHY Menjadi Menteri ATR, KPA: Bukan Pilihan Tepat

Dewi Kartika mengatakan ada sejumlah catatan minus di balik penunjukan AHY sebagai Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Jadi Menteri ATR, AHY Diminta Prioritaskan Penyelesaian Konflik Struktural Agraria hingga..

22 Februari 2024

Jadi Menteri ATR, AHY Diminta Prioritaskan Penyelesaian Konflik Struktural Agraria hingga..

Walhi meminta Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memprioritaskan pelepasan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

22 Februari 2024

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

21 Februari 2024

Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menjadi Menteri ATR/BPN 8 bulan ke depan. Berikut Menteri ATR/BPN dari masa ke masa.

Baca Selengkapnya

Soal Penyebab Ketimpangan Ekonomi yang Diucapkan Anies dalam Debat, Pengamat Singgung UU Cipta Kerja

5 Februari 2024

Soal Penyebab Ketimpangan Ekonomi yang Diucapkan Anies dalam Debat, Pengamat Singgung UU Cipta Kerja

Ekonom sekaligus Direktur Celios Bhima Yudhistira menyebut ketimpangan ekonomi di Indonesia terjadi lantaran kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Cak Imin dan Mahfud MD Satu Suara soal Pembentukan Lembaga Baru Reforma Agraria, Apa Saja Visi Paslon 1 dan 3?

23 Januari 2024

Cak Imin dan Mahfud MD Satu Suara soal Pembentukan Lembaga Baru Reforma Agraria, Apa Saja Visi Paslon 1 dan 3?

Apa saja visi misi paslon nomor urut 1 Muhaimin iskandar alias Cak Imin dan nomor 3 Mahfud MD terkait reforma agraria?

Baca Selengkapnya

Prabowo Puji Gibran Paham Ekonomi Usai Debat Cawapres dengan Tema Lingkungan Hidup, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat

22 Januari 2024

Prabowo Puji Gibran Paham Ekonomi Usai Debat Cawapres dengan Tema Lingkungan Hidup, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat

Prabowo sebut Gibran menguasai pemahaman ekonomi, tetapi tema debat sebenarnya tentang lingkungan hidup, pangan, agraria, masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

Blejeti Data Konflik Agraria, Cak Imin: Ini Bukan Main-main, Kiamat Makin Dekat

22 Januari 2024

Blejeti Data Konflik Agraria, Cak Imin: Ini Bukan Main-main, Kiamat Makin Dekat

Debat cawapres babak kedua, Cak Imin menyinggung soal data konflik agraria yang makin marak dan tidak diatasi.

Baca Selengkapnya