Reklamasi Dilarang, Ahok Tolak Bereskan Pulau G

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 1 Juli 2016 16:36 WIB

Tumpukan tanah dan pasir proyek reklamasi di Pulau G, Teluk Jakarta, 17 April 2016. TEMPO/Rezki Alvionitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak untuk mengeruk hasil reklamasi Pulau G, Teluk Jakarta, jika pemerintah pusat ngotot untuk melarang pembangunan pulau tersebut. "Enggak ada memugar, dong," kata Ahok saat di Balai Kota pada Jumat, 1 Juli 2016.

Ahok meminta agar nantinya pemerintah pusat tidak menyulitkannya sendiri. Karena selama ini banyak pihak yang melakukan reklamasi. Termasuk reklamasi yang dilakukan PT Kawasan Berikat Nasional, Pulau C dan D di Teluk Jakarta.

Jika pihaknya diminta untuk memugar pulau, dibutuhkan anggaran besar untuk menghilangkan Pulau G dari Jakarta. Dia memperkirakan dibutuhkan sedikitnya Rp 1 triliun untuk mengeruk pasir yang terlanjur diuruk untuk pembangunan reklamasi.

Dia menyarankan agar pemerintah memanfaatkan reklamasi menjadi aset milik pemerintah DKI Jakarta. "Yang ada, harusnya sita dong buat kita," ujar pria asal Belitung itu.

Ahok tidak ingin terlebih dulu spekulasi. Dia menyarankan untuk menunggu keputusan inkracht dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Karena pemerintah juga sedang banding atas putusan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara yang mengabulkan gugatan nelayan agar menghentikan reklamasi.

Dia belum merinci berapa total kontribusi yang diberikan pengembang Reklamasi Pulau G atas perizinan pembuatan pulau. Ahok khawatir pengembang reklamasi bakal menggugatnya pasca-keputusan Kementerian Koordinator Kemaritiman untuk menghentikan reklamasi Pulau G, Teluk Jakarta.

Ahok mengatakan dasar penghentian reklamasi Pulau G sangat tak adil. Jika reklamasi tak diperbolehkan, sebaiknya harus dipotong. Termasuk perizinan Pulau N, Teluk Jakarta.

Kementerian Koordinator Kemaritiman beralasan reklamasi Pulau G, telah merusak lingkungan. Padahal kata Ahok, justru reklamasi Pulau C dan D yang lebih merusak lingkungan. Apalagi pulau tersebut juga telah menggabungkan pulau.

Dia juga mengkritik terkait dengan reklamasi yang dilakukan PT Kawasan Berikat Nusantara. Menurut dia, proses reklamasi Pulau G lebih rapi dibanding dengan lainnya. Karena telah mengeruk lumpur sedimentasi di sekitar pulau buatan.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

40 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

40 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

55 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya