TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Muhammad Arsyad tidak lagi menjadi urusannya.
"Kalau sekarang melakukan tindak kriminal, tangkap saja, hukum saja. Saya tidak ada urusan," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2016. Fadli mengatakan ia tidak mengenal Arsyad secara baik.
Baca: Dulu, Fadli Zon Pasang Badan Bela Tersangka Pencabulan Bocah
Arsyad, pada 31 Oktober 2014, sempat mendapat advokasi dari Fadli Zon ketika hendak dijerat kasus penghinaan terhadap Joko Widodo, yang ketika itu tengah berkampanye dalam Pemilihan Presiden 2014.
Fadli menjelaskan, advokasi atau pembelaannya terhadap Arsyad saat itu dilakukan karena ada ketidakadilan yang dialami calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Baca: Bejat, Ini Korban Lain Pria Cabul Penghina Jokowi
Arsyad, kata dia, diadukan ke polisi karena menghina Jokowi dan laporan tersebut diproses kepolisian. Hal itu berbeda dengan penghinaan terhadap Prabowo yang tak direspons kepolisian. "Jadi saya mengadvokasi agar ada suatu keadilan," ujar Fadli Zon.
Adapun Arsyad diadukan tim kuasa hukum Jokowi. Teguh Samudra, anggota tim kuasa hukum Jokowi, melaporkan Arsyad ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik karena perintah Dewan Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca: Begini Modus Penghina Jokowi Cabuli Anak-anak
Fadli Zon pasang badan. Saat itu, ia bersedia memberikan jaminan penangguhan penahanan Arsyad. Fadli menyempatkan diri berkunjung ke rumah Arsyad, yang ketika itu masih tinggal di Ciracas, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Saat Fadli mengunjungi keluarga Arsyad, Mursyidah, ibu Arsyad, sempat membungkukkan badan di depan Fadli. Dia berniat bersujud di kaki Fadli. "Saya larang, tidak boleh sujud begitu. Sujud hanya boleh ke Tuhan," tutur Ersah, kakak Mursyidah.
ARKHELAUS W.
BACA JUGA
Ibu Penghina Jokowi Ingin Sujud ke Kaki Fadli Zon
Ibu Penghina Jokowi Minta Penangguhan Penahanan