Polda Metro Tangkap Penjual Sabu Lewat Telepon di Setiabudi  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Sabtu, 16 Juli 2016 14:49 WIB

Seorang wanita menyembunyikan paket sabu di perutnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Sabtu, 9 Juli 2016. Credit: istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar sabu di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat, 15 Juli 2016. Pelaku yang berinisial R itu sebelum ditangkap sempat menjual sabu seberat 400 gram.

"Modusnya, mereka berkomunikasi hanya via telepon untuk menaruh barang haram tersebut di tempat yang ditentukan oleh si penelepon," kata Kepala Subdit Bahan Berbahaya Ditnarkoba Ajun Komisaris Besar M. Arsal, Sabtu, 16 juli 2016. Arsal turun langsung memimpin penangkapan tersebut.

Arsal menambahkan, saat ini pihaknya masih mengejar pelaku lainnya. Namun polisi terkendala karena cara kerja para pelaku yang mengaku tidak saling mengenal dan hanya berhubungan melalui telepon.

"Kami terkendala karena pelaku yang tidak saling kenal, tapi selalu ada celah-celah untuk kami ketahui. Mohon doanya saja," katanya. R diketahui berusia 40 tahun dan berprofesi sebagai pedagang di pasar. R hanya bertugas menjadi perantara.

Direktur Narkoba Ajun Komisaris Besar John Turman Panjaitan mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memutus mata rantai penyuplai narkoba supaya tidak sampai ke masyarakat, sehingga ia juga mengajak masyarakat untuk peduli terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba.

"Laporkan kepada kami bila mengetahui ada peredaran narkoba. Atau bila ada keluarganya yang kecanduan narkoba, sampaikan kepada kami untuk kami bantu rehabilitasi. Saya jamin tidak akan kami tindak, melainkan kami bantu untuk sembuh," ujar john.

Bersama tersangka, polisi menyita 600 gram sabu, 25 butir inex, 2 buah timbangan elektrik, dan 10 bong (alat isap sabu). Ditaksir, total sabu ini senilai hingga Rp 900 juta.

Akibat perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 40 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

12 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya