Ilustrasi pembunuhan menggunakan pisau. Tempo/Indra Fauzi
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi pembunuhan pembantu rumah tangga Jeni Nurjanah di Apartemen Bellezza, Permata Hijau, Sabtu, 16 Juli 2016. Jeni Nurjanah dibunuh petugas keamanan apartemen tersebut yang bernama Ferdianto.
Dalam reka adegan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB itu, Ferdianto memperagakan 26 adegan. Di antaranya menjelaskan proses pembunuhan hingga menyimpan mayat Jeni di kamar lantai 23 apartemen tersebut.
Purwanta menambahkan, dalam rekonstruksi ini polisi juga menghadirkan tujuh saksi yang telah diperiksa sebelumnya. "Pelaku merekonstruksi total 26 adegan dari mulai pembunuhan di lantai 30 sampai menyimpan mayat di lantai 23," kata Kepala Sub-bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan Komisaris Purwanta, Sabtu, 16 juli 2016.
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan yang telah membusuk ditemukan di Apartemen Bellezza, Permata Hijau, pada Rabu, 29 Juni 2016. Mayat yang kemudian diketahui adalah Jeni tersebut dibungkus plastik dan dibalut kain tirai.
Setelah diselidiki, polisi menangkap Ferdianto, petugas keamanan apartemen tersebut. Ia diduga membunuh Jeni dengan alasan cemburu.
Jeni sempat mengaku lajang kepada Ferdianto, tapi belakangan Ferdianto mengetahui bahwa Jeni sudah memiliki suami dan anak. Rekonstruksi hari ini pun dilakukan secara tertutup dari media.