Lima Jam, Polda Metro Jaya Ungkap Empat Kasus Narkoba  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 19 Juli 2016 17:10 WIB

Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap empat kasus narkoba dalam waktu lima jam pada Senin, 18 Juli 2016. Empat tersangka dalam empat kasus itu ditangkap di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. "Penangkapan ini masih akan kami kembangkan," kata Kepala Subdit 3 Ditresnarkoba Ajun Komisaris Besar M. Arsal Sahban, Selasa, 19 Juli 2016.

Menurut Arsal, timnya mendapat informasi tentang peredaran sabu-sabu dalam jumlah besar. Barang itu kemudian dipecah dan disebar ke banyak orang. "Kami sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap pemasok besar di belakangnya," ucapnya.

Arsal berujar, pada Senin kemarin, timnya menangkap A di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.00. Dari tangan A, disita sabu-sabu seberat 3 gram dan satu timbangan digital. Dari sini, polisi melacak pelaku lain bernama AA, yang kemudian ditangkap di Gambir, Jakarta Pusat. AA memiliki 2 gram sabu-sabu.

Polisi kemudian bergerak ke Kalideres, Jakarta Barat, dan menangkap M pada pukul 20.00. Dari tangan M, disita sabu-sabu seberat 8,87 gram. Pada waktu yang hampir bersamaan, ditangkap juga TH di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Dari tangan TH, ditemukan sabu-sabu seberat 3,63 gram dan ganja yang dibungkus kertas cokelat seberat 2,06 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar John Turman Panjaitan mengonfirmasi penangkapan ini dan meminta masyarakat waspada terhadap penyalahgunaan narkoba. "Orang tua, guru, dan masyarakat harus bisa memantau anak-anaknya untuk tidak mudah terjerumus," ujarnya. "Kami terus berupaya mengungkap kasus peredaran narkoba, tapi selalu ada modus baru untuk mengelabui aparat."

Pengedar narkoba yang ditahan akan dikenai Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik.

IDKE DIBRAMANTY YOUSHA | SS




Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

14 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

17 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

19 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya