Kesaksian Resepsionis Kafe Olivier Saat Jessica Pesan Tempat  

Reporter

Rabu, 20 Juli 2016 15:04 WIB

Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan saksi kunci kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Hani Juwita Boon di PN Jakarta Pusat, Jakarta, 13 Juli 2016. Selain Hani, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi lainnya yakni pegawai Cafe Oliver Rangga sebagai peracik (Batista) es kopi Vietnamese, Jukiah dan Agus Triyono selaku kasir serta pemutaran rekaman CCTV. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Aprilia Cindy Cornelia, resepsionis Kafe Olivier, mengakui bahwa dialah yang pertama kali menyambut kedatangan Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin, pada 6 Januari 2016. Wanita 24 tahun itu berujar bahwa Jessica datang ke kafe pukul 15.30.

"Dia masuk lewat pintu bakery, saya sapa. Dia minta meja untuk berempat dan reservation (pesan tempat) minta di area no smoking," kata Cindy dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2016.

Dari pantauan rekaman CCTV di pintu masuk kafe yang diputar oleh jaksa Ardito Muwardi, memang terlihat Jessica datang pukul 15.30 detik 49 dan mengatakan hendak memesan tempat. Kemudian Jessica, yang mengenakan atasan berwarna cokelat, berjalan menuju meja resepsionis.

Di sana, ia bertemu dengan Cindy dan mengatakan akan memesan tempat untuk empat orang di area no smoking. Jessica, kata Cindy, menyebutkan akan kembali lagi pukul 16.00 karena teman-temannya akan datang pukul 16.30, 17.00, dan 19.00.

Dua menit kemudian, Jessica terlihat keluar dari kafe tersebut. Namun, sebelum keluar, dalam kamera CCTV 02 pukul 15.32 detik 35, Jessica tampak melihat-lihat ke dalam area merokok yang saat itu sudah ditempati sejumlah pengunjung. "Setelah itu dia keluar dan bilang sama saya, 'Mbak, saya nanti ke sini lagi ya'," ujar Cindy menirukan perkataan Jessica.

Cindy menegaskan, saat memesan tempat, Jessica belum menentukan meja. Dia juga belum memesan makanan dan minuman apa pun. Kemudian Jessica keluar dari Kafe Olivier dan berada di area Mal Grand Indonesia. Wanita 27 tahun itu baru datang kembali ke kafe pukul 16.14. Barulah saat itu Cindy mengantarnya ke area no smoking untuk memilih tempat.

Jessica datang ke Kafe Olivier untuk reuni dengan teman kuliahnya di Australia, yakni Mirna, Hani, dan Vera. Dia datang lebih dulu untuk memesan tempat, lalu memesankan minuman es kopi Vietnam untuk Mirna. Namun, saat Mirna datang dan meminumnya, tak lama ia kejang-kejang dan keluar busa dari mulutnya. Ketika tiba di Rumah Sakit Abdi Waluyo, dokter menyatakan Mirna sudah tidak bernyawa.

Setelah diteliti, minuman es kopi itu mengandung racun sianida. Dari hasil autopsi, di dalam lambung Mirna juga ditemukan zat korosif berupa sianida. Jessica kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari dan ditahan sehari setelah itu.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

4 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

21 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya