Rapat 30 Menit di Rumah Aguan, Selamat Nurdin: Saya Enggak Ngeh

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 20 Juli 2016 20:18 WIB

Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah), dikawal seusai menjalani pemeriksaan yang keempat kalinya oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta, Selamat Nurdin, mengaku sama sekali tak bersuara saat berada di rumah pemimpin Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma. Pertemuan yang terjadi pada Desember 2015 itu juga diikuti oleh pimpinan Dewan DKI, antara lain Prasetio Edi Marsudi, Mohamad Taufik, Mohamad Sanusi, Mohamad Sangaji, serta Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Pertemuan itu diduga dilangsungkan untuk membahas raperda reklamasi pantai utara Jakarta. PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro; dan PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu, memiliki izin menggarap reklamasi.

Jaksa penuntut umum dari KPK, Ali Fikri, bertanya kepada Nurdin mengenai pembahasan dalam pertemuan di rumah Aguan yang beralamat di Pantai Indah Kapuk tersebut. "Fokus pembahasan apakah ada soal reklamasi?" ujar Ali kepada Nurdin dalam persidangan suap reklamasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016. Nurdin dipanggil menjadi saksi untuk terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.

Nurdin mengatakan, dalam pertemuan itu, tak dibahas sama sekali soal reklamasi. Ia mengaku tak mendengar Sanusi membicarakan mekanisme pembahasan raperda reklamasi. "Saya tidak dengar," ucap Ketua Fraksi PKS DPRD DKI ini.

Nurdin beralasan tidak suka dengan asap rokok. Karena itu, saat yang lain berkumpul mengobrol, dia duduk di pinggir dan tak mendengar isi pembicaraan mereka. "Saya enggak ngeh," katanya saat jaksa bertanya apakah dia mendengar Sanusi berbicara.

Jaksa Ali pun mempertanyakan keberadaannya dalam pertemuan tersebut. "Jadi Saudara ngapain di situ?" tanya Ali kepada Nurdin. Politikus PKS itu menjawab, selama pertemuan, ia hanya diam.

Ali kembali bertanya berapa lama dia ikut dalam pertemuan itu. Nurdin menjawab 30 menit. "Jadi, selama 30 menit, Saudara diam saja?" tutur Ali. "Iya," jawab Nurdin.

Nurdin menjelaskan, saat itu, ia dihubungi Prasetio. Ia lantas menghubungi Mohamad Sangaji alias Ongen agar ikut dalam pertemuan tersebut. "Itu permintaan Pak Pras," ucapnya.

Nurdin mengungkapkan pertemuan itu merupakan rencana Prasetyo. Dia berangkat ke rumah Aguan bersama Ongen. Menurut anggota Badan Legislasi Daerah itu, kedatangannya di rumah Aguan berbarengan dengan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik dan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. "Berlima masuk bareng," katanya.

Selanjutnya, mereka disambut Aguan dan diantar masuk ke ruang tengah. Di sana mereka disuguhi pempek. Tak lama kemudian, mereka berpencar. Ada yang merokok di ruang belakang, ada yang minum. "Duduknya enggak terkoordinasi karena saya enggak suka asap rokok, saya duduk di pinggir dan enggak nangkep apa yang dibicarakan," ucapnya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

21 Juni 2018

Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

19 April 2018

Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

Polisi bertanya kepada Menteri Siti Nurbaya bagaimana proses pembuatan rekomendasi ke pengembang reklamasi.

Baca Selengkapnya