Ombudsman Plenokan Rekomendasi Penyelesaian Kampung Dadap  

Reporter

Kamis, 21 Juli 2016 14:12 WIB

Aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP mengamankan unjuk rasa warga Kampung Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan telah menyelesaikan rekomendasi soal penggusuran permukiman nelayan Kampung Dadap Baru, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. "Tinggal menunggu pleno dan penandatanganan oleh ketua," ujar Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Alamsyah Saragih, Kamis 21 Juli 2016

Ombudsman, kata Alamsyah, telah menyampaikan seputar penyelesaian permasalahan tersebut kepada pemerintah Kabupaten Tangerang dan warga Kampung Dadap Baru. "Minggu depan akan dilakukan penyerahan rekomendasi ke para pihak di kantor Ombudsman," katanya.

Hanya saja, Alamsyah belum memastikan hari dan jam penyerahan rekomendasi itu. "Setelah pleno nanti undangan segera dikirim baik ke pihak-pihak terkait."

Alamsyah menyebutkan bahwa isi rekomendasi yang akan disampaikan Ombudsman 'pahit', dan 'manis' untuk kedua pihak. 'Pahit', kata Alamsyah, bisa diartikan putusan Ombudsman sama-sama tidak menguntungkan bagi kedua belah pihak. "Artinya rekomendasi itu harus diterima kedua belah pihak tanpa merasa diuntungkan."

Alamsyah mengimbuhkan rekomendasi yang akan diberikan seputar tiga aspek, yaitu soal rencana penataan Dadap, seputar status lahan dan pemberdayaan ekonomi warga.

Ombudsman, kata Alamsyah, terpaksa mengeluarkan rekomendasi ini karena dua kali mediasi digelar antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan nelayan Kampung Baru Dadap tidak membuahkan kesepakatan. "Rekomendasi dikeluarkan karena tidak ada kesepakatan yang didapat," katanya.

Sudah lebih dari dua bulan Ombudsman mengambilalih penanganan penataan kawasan Dadap setelah pecah bentrok antara petugas gabungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan warga Dadap yang menolak digusur.

Kabupaten Tangerang berencana menyulap kawasan lokalisasi Dadap dan perkampungan nelayan menjadi kawasan moderen dan religius. Pemerintah daerah akan dibangun masjid agung, Islamic Boarding School, pusat makanan seafod, rumah susun sewa, kampung deret nelayan dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Untuk melakukan penataan itu, Kabupaten Tangerang harus menggusur 400 lebih bangunan yang dihuni 1.600 jiwa. Warga direlokasi sementara dengan diungsikan ke kontrakan-kontrakan yang disewa pemerintah. Namun, warga Dadap menolak digusur dan memberikan perlawanan.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

21 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

23 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

30 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

33 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

40 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

40 hari lalu

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

42 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

43 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

43 hari lalu

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

45 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya