Polda Metro Jaya Musnahkan Ganja dan Sabu-sabu 105 Kg

Reporter

Kamis, 21 Juli 2016 18:17 WIB

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto bersama perwakilan kejaksaan dan LSM anti Narkoba sebelum memusnahkan barang bujti sabu dan ganja di DirektoratbReserse Narkoba Polda Metro Jaya, 20 Juli 2016. TEMPO/Inge Safitri

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba di lapangan apel Ditresnarkoba pada Kamis, 21 Juli 2016. Direktur Narkoba Komisaris Besar John Turman Panjaitan mengatakan barang bukti berupa sabu dan ganja sebanyak 100 kilogram yang akan dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus pada periode 31 Mei-4 Juli 2016.


Setidaknya ada enam kasus dengan 14 tersangka yang berhasil diungkap dalam periode tersebut. "Tujuh tersangka di antaranya merupakan warga negara asing," kata John di Mapolda Metro Jaya.

John menambahkan dari total sabu dan ganja yang dimusnahkan akan disisihkan sedikit untuk dijadikan barang bukti di pengadilan. "Total barang bukti sabu sebanyak 82,7 kilogram disisihkan 841 gram, sementara ganja total sebanyak 24,5 kilogram disisihkan 510 gram," ujarnya.

Sebelum dimusnahkan, anggota Pusat Laboratorium Forensik menguji kandungan sabu dan ganja tersebut. Langkah itu dilakukan guna membuktikan bahwa barang bukti tersebut asli.

Pemusnahan Sabu dilaksanakan dengan cara diaduk menggunakan cairan dan ditanam di dalam tanah. "Direndam dengan cairan khusus dahulu supaya terurai zat kimianya," katanya. Sementara itu, barang bukti ganja dimusnahkan dengan dibakar kemudian dikubur.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap empat kasus narkoba dalam selang waktu lima jam pada Senin, 18 Juli 2016. Tim yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar M. Arsal Sahban menangkap penyalahgunaan narkoba di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.

Pada pukul 15.00 WIB polisi menangkap tersangka A di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat dan menyita sabu-sabu tiga gram, dan satu unit timbangan digital. Dari sini polisi melacak pelaku lain bernama AA yang ditangkap di Gambir, Jakarta Pusat yang memiliki dua gram sabu-sabu.


Kasus melebar saat Ditresnarkoba meringkus tersangka M pada pukul 20.00 WIB di daerah Kalideres, Jakarta Barat. M ditemukan memiliki barang bukti sabu-sabu sebanyak 8,87 gram. Pada jam yang sama, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang lain berhasil menangkap TH di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Tersangka TH ditemukan dengan barang bukti narkotika berisi sabu-sabu seberat 3,63 gram dan ganja yang dibungkus kertas cokelat seberat 2,06 gram.

INGE KLARA SAFITRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

46 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya