DPRD DKI Tak Yakin Sistem Ganjil-Genap Bakal Efektif  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 22 Juli 2016 19:53 WIB

Arus lalu lintas terlihat kosong di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, 1 Januari 2016. Sebagian warga meninggalkan Jakarta untuk berlibur di luar kota bertepatan dengan Libur Tahun Baru 2016. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Tri Wisaksana menyatakan sistem ganjil-genap yang akan diujicobakan mulai 27 Juli 2016 belum tepat dilaksanakan. Sebab, menurut dia, aspek sanksi serta pengawasan dari Dinas Perhubungan belum dirumuskan dengan baik.

"Kita tahu, soal 3 in 1 dan sterilisasi busway, pengawasannya oleh Polda Metro Jaya atau Dishub selalu keteteran," katanya. "Dulu ada sanksi satu juta rupiah untuk pelanggar jalur busway, kemudian setengah juta rupiah untuk sepeda motor, tapi sekarang udah tidak ada lagi. Apalagi kalau mau difungsikan (sistem) ganjil-genap."

Politikus PKS itu mengatakan instrumen sanksi dari Dishub belum tegas. "Kalau misalkan pada hari genap, yang menerobos ganjil, sanksinya seperti apa? Itu saya kira belum dirumuskan dengan baik oleh Dinas Perhubungan," ujarnya seusai rapat paripurna masa reses kedua DPRD DKI tahun anggaran 2016 pada Jumat, 22 Juli 2016.

Tri berpendapat, lebih baik program 3 in 1 diefektifkan sebelum beralih ke sistem electronic road pricing (ERP). Dia menilai, ERP merupakan sistem paling ideal. Sebab, dengan itu, pemerintah akan mendapatkan dana yang bisa dialokasikan untuk kendaraan umum.

Ia menyatakan Dishub belum menyiapkan alternatif lain jika sistem ganjil-genap ini tidak berhasil. Jumlah kendaraan umum yang tidak bertambah bisa jadi membuat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke sepeda motor atau ojek. "Kenapa? Karena menggunakan sepeda motor jauh lebih gampang daripada kendaraan umum," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghapus sistem pembatasan kendaraan dengan penumpang tiga orang atau 3 in 1. Penghapusan sistem itu dilakukan setelah ditemukan adanya eksploitasi anak oleh joki. Namun banyak pihak menyayangkan penghapusan 3 in 1. Sebab, yang seharusnya dibenahi adalah penertiban joki, bukan penghapusan sistem 3 in 1.


IDKE DIBRAMANTY YOUSHA|JH


Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

29 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

37 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

40 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

45 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

54 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

54 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

56 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

57 hari lalu

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

59 hari lalu

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya