TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Farah Nikmah Ridhallah, 24 tahun, oleh tersangka Calvin Soepargo, 42 tahun, hari ini, 26 Juli 2016. Rekonstruksi dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Penjaringan Ajun Komisaris Bungin Silayuk.
"Total adegan yang akan dijalani 55 adegan. Rekonstruksi dilakukan di tiga tempat," kata Kapolsek Penjaringan Komisaris Bismo Teguh di Apartemen Marina Menditerania, Pademangan, Jakarta Utara, sebelum rekonstruksi.
Bismo menerangkan, tiga lokasi rekonstruksi adalah Apartemen Marina Mediterania Tower B lantai 27 Unit BJ milik tersangka yang menjadi lokasi pembunuhan; kolong jalan tol Pantai Indah Kapuk, Pluit, tempat ditemukannya jenazah korban dalam kontainer; dan Sungai Gunung Sahari, tempat beberapa alat bukti dibuang oleh pelaku Calvin. Namun, rekonstruksi di apartemen tertutup untuk umum.
Baca: Sebelum Dibunuh, Ini Orang Terakhir yang Dihubungi Farah
Kepolisian mencokok Calvin di Apartemen Marina Mediterania Tower B lantai 27 Unit BJ pada Rabu dinihari, 13 Juli, oleh tim gabungan yang terdiri atas anggota Reserse Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, dan Polsek Metro Penjaringan. Calvin tersangka tunggal pembunuhan Farah.
Pembunuhan terjadi pada Sabtu, 9 Juli 2016. Awalnya, Farah dan Calvin bertemu di Apartemen Marina Mediterania sehari sebelumnya, pukul 19.00 WIB. Korban dan pelaku kemudian berhubungan intim sekitar pukul 21.00. Sabtu, 9 Juli, keduanya makan siang di lantai dua.
Setelah makan, Calvin kembali mengajak Farah untuk bercinta tapi korban menolak dengan alasan pelaku ejakulasi dini. Farah pun menyatakan ingin pulang dengan alasan dicari orang tuanya. Penolakan itu membuat Calvin kalap hingga membunuh Farah.
Mayat Farah ditemukan meringkuk di dalam boks plastik di kolong jalan tol Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, pada Selasa, 12 Juli, sekitar pukul 14.30. Korban terikat tali rafia dan lakban. Di dalam boks kontainer itu terdapat uang Rp 25 ribu dan surat beraksara Arab dan Latin serta tulisan “Mayang Farah."
Kepada polisi, Calvin mengatakan membayar resepsionis sebuah bank nasional itu Rp 4 juta. Namun, polisi belum mengumumkan kebenaran informasi itu.
ABDUL AZIS
Berita terkait
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas
21 jam lalu
Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
4 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung
5 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan
5 hari lalu
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo
6 hari lalu
Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari
6 hari lalu
Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.
Baca SelengkapnyaTante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu
6 hari lalu
Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun
7 hari lalu
Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaTemuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan
7 hari lalu
Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.
Baca SelengkapnyaPembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin
7 hari lalu
Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.
Baca Selengkapnya