Provokasi Kasus Tanjungbalai di Medsos, Pria Ini Ditangkap  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 2 Agustus 2016 17:58 WIB

Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya merilis pelaku hatespeech, 2 Agustus 2016. TEMPO/Inge Klara

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pelaku hate speech melalui akun media sosial pada Selasa, 2 Agustus 2016, sekitar pukul 08.00 WIB. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pelaku atas nama Ahmad Taufik, 41 tahun, ditangkap setelah satuan tugas dari unit Cyber Crine Polda melakukan cyber patrol.

"Pelaku ditangkap di rumahnya di Jagakarsa," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 2 Agustus 2016.

Hengki menuturkan, Taufik terbukti menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (sara).

Baca: Polisi Diminta Ungkap Aktor Kerusuhan Tanjung Balai

Awalnya, kata Hengki, Taufik membuat akun Facebook menggunakan telepon selulernya dengan nama Ahmad Taufik. Kemudian pada 31 Juli 2016, Taufik menulis status di akunnya untuk memicu kebencian atau permusuhan kelompok tertentu.

"Tanjung Balai Medan Rusuh 30 Juli 2016 6 Vihara dibakar buat Saudara Muslimku mari rapatkan barisan... Kita buat tragedi 98 terulang kembali Allahu Akbar...," tulis Taufik dalam akun Facebook-nya.

Hengki menambahkan, Taufik juga memiliki akun lain yang bernama hampir mirip, yakni Taufik Ahmad. Hingga saat ini tersangka masih terus diperiksa.

Akibat perbuatannya, Taufik dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 160 KUHP. Ancaman hukumannya, yakni paling lama 6 tahun kurungan penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

7 menit lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

8 menit lalu

Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

Seniman Bali menggelar pameran lukisan tentang perempuan Batak untuk mewujudkan janji kepada mendiang suaminya.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

9 menit lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

19 menit lalu

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

22 menit lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

25 menit lalu

Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

FDA memergoki temuan satu dari lima sampel susu komersial yang diuji dalam survei nasional mengandung partikel virus H5N1atau virus Flu Burung

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

29 menit lalu

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

Baca Selengkapnya

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

42 menit lalu

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.

Baca Selengkapnya

Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

42 menit lalu

Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

Pembalap Ducati Lenovo Team Francesco Bagnaia memenangi balapan MotoGP Spanyol 2024. Tipiskan jarak dari Jorge Martin yang gagal finis.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

44 menit lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.

Baca Selengkapnya