Korupsi Lahan DKI, Atasan Tersangka Pegawai BPN Diperiksa  

Reporter

Editor

Sugiharto

Kamis, 4 Agustus 2016 14:24 WIB

diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik sedang menelisik dugaan keterlibatan atasan tersangka Agus Salim di Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan dalam kasus korupsi lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran lama. Patgulipat itu merugikan negara sekitar Rp 130 miliar.

“Atasan tersangka sudah kami periksa beberapa kali. Sedang didalami,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yovandi Yazid ketika dihubungi Tempo, Kamis, 4 Agustus 2016. Dia mengaku lupa nama atasan tersangka Agus itu. “Perempuan. Nanti saya cari namanya dulu.”

Atasan Agus tersebut menjabat Ketua Panitia Pemeriksa Tanah A, sedangkan Agus adalah wakilnya. Panitia A bertugas memeriksa fisik dan yuridis lahan yang dicaplok lalu dijual oleh tersangka Muhammad Irfan.

Baca: TERBONGKAR: Penyidik Temukan Aktor Utama Korupsi Lahan DKI

Itu sebabnya, Yovandi meneruskan, penyidik memeriksa tiap jenjang pengurusan sertifikat tanah, apakah ada niat jahat. Diduga kuat lampiran sertifikat direkayasa karena lahan itu jelas milik negara. “Apakah pejabat itu ikut menangani surat yang salah?” ujarnya. “Ketua tim juga banyak menandatangani surat, sehingga itu menjadi pertimbangan.”

Sebelumnya, pada tahap penyelidikan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga memeriksa Adityawarman, mantan Kepala Seksi Pemberian Hak di BPN Jakarta Selatan. Adityawarman dimintai keterangannya karena dia ikut menangani berkas lahan DKI seluas 2.975 meter persegi yang dikorupsi tadi. Kini, Adityawarman ditahan di Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus lain.

Baca: Kasus Korupsi Lahan DKI, Kejaksaan: Ada Pelaku Lain

Panitia Pemeriksa Tanah A BPN Jakarta Selatan bertugas memeriksa fisik dan yuridis lahan seluas 2.975 meter persegi di Jalan Biduri Bulan dan Jalan Alexandri RT 08 RW 01, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebelumnya, tersangka Muhammad Irfan mengaku sebagai ahli waris tanah itu lalu mengurus surat tanah ke BPN pada 2013.

Setelah berhasil, pada 2014, Irfan menjual lahan itu Rp 36 miliar. Belakangan diketahui lahan lapangan tersebut adalah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik DKI yang didapat pada 1996 dari PT Permata Hijau pada 1996 sebagai kewajiban fasos dan fasum.

Baca: TERBONGKAR: Rp 5 Miliar untuk Sogok Pengurusan Lahan DKI

Menurut penelusuran Kejaksaan, berdasarkan nilai jual obyek pajak (NJOP), di kawasan itu, harga tanah Rp 40-50 juta tiap meter persegi. Maka nilai lahan yang masuk akal sekitar Rp 130 miliar. “Negara dirugikan sebesar itu,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sarjono Turin, Rabu, 3 Agustus.

Yovandi menjelasan, pihak swasta yang membeli lahan itu dari Irfan. Dia menolak menyebut nama si pembeli yang juga dikenal sebagai tuan tanah. Yovandi hanya mengatakan orang itu membeli sebagai pribadi meski memiliki perusahaan. Yovandi juga belum bisa memastikan bahwa si pembeli itu bagian dari kelompok pelaku yang menggangsir aset negara.

JOBPIE SUGIHARTO


Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

26 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

36 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

54 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya