Jika Partai Batal Dukung, Ahok: Berarti Saya Sial Ditipu  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 10 Agustus 2016 11:28 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, berpidato saat Halal Bihalal di Markas Teman Ahok, Pejaten, Jakarta, 27 Juli 2016. Ahok mengaku hal tersebut sudah ia lihat setelah melihat dukungan dari tiga partai politik yang datang, yakni Partai NasDem, Hanura, dan Golkar. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin tiga partai pendukungnya, yaitu, Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Golongan Karya, tidak akan menarik dukungan terhadapnya dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Menurut dia, kesepakatan antara dia dn partai adalah saling menghargai satu sama lain.

"Cuma kami menghargai mereka (partai) juga ketika partai menghargai Teman Ahok. Maka saya dan Teman Ahok juga menghargai partai, menaruh kepercayaan," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 10 Agustus 2016.

Baca: Jika Ada Partai Membelot, Ahok Pasrah Tak Ikut Pilkada DKI

Menurut Ahok, jika nanti salah satu partai pendukungnya menarik diri, partai tersebut mengingkari kepercayaan yang ia dan kelompok relawan Teman Ahok beri. Sebelumnya, Ahok pernah mendeklarasikan diri maju lewat jalur independen. Namun keputusannya berubah lantaran tiga partai itu mendekati Ahok.

Ketiga partai menyatakan mendukung Ahok maju dalam pilkada DKI 2017 dengan total kursi yang dimiliki sebanyak 25 dari syarat minimal 22 kursi untuk mengusung pasangan calon. "Kalau mereka mengingkari kepercayaan yang kami beri, ya sudah, berarti kami sial saja ditipu partai," ucap Ahok.

Baca: Ahmad Dhani: Kami Lawan Ahok sampai Titik Darah Penghabisan

Menurut Ahok, tiga partai tidak begitu saja menarik dukungan karena mempertaruhkan nama baik partai yang akan dibawa hingga Pemilihan Umum 2019. Terlebih, ujar Ahok, ketiga partai yang mendekatinya, tanpa harus ia lobi untuk mengusungnya dalam perebutan kursi DKI-1.

Baca: Cerita Nusron: Skenario Ahok Kan Lawan 10 Partai!

Persyaratan maju lewat jalur independen tercapai dengan mengumpulkan satu juta KTP warga Jakarta. Namun kesempatan maju secara perseorangan gugur lantaran Ahok memilih jalur partai. Hingga penutupan pendaftaran jalur independen, Ahok tidak mendaftarkan diri. Sedangkan pendaftaran pasangan calon lewat partai politik baru akan dibuka pada 19-21 September 2016.

"Saat partai mendukung, ya kita respect dong. Kamu mendukung, ya kami respect. Sama-sama kasih kehormatan, sama-sama kita menghargai. Tapi, kalau dia batalin, saya kira partai masak mau menodainya. Kalau sampai mau nekat juga, ya silakan," ujar Ahok.

LARISSA HUDA

Baca Juga
Cerita Nusron: Skenario Ahok Kan Lawan 10 Partai!
Rio2016: Riau Ega Menang, Pemanah Nomor Satu Dunia Syok




Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

2 hari lalu

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

39 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

JPU KPK dalam dakwaannya menyatakan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang sebesar Rp 40.123.500 untuk kepentingan NasDem.

Baca Selengkapnya

Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

40 hari lalu

Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

Dalam konteks Pemilu, efek ekor jas mengacu ke bagaimana keputusan pemilih pada satu posisi pemilihan bisa pengaruhi hasil dari posisi pemilihan lain.

Baca Selengkapnya

Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

40 hari lalu

Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya