TEMPO.CO, Jakarta - Siswi SMK yang mengaku dicabuli di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, akan diperiksa kondisi psikologisnya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan kejiwaan korban dibutuhkan untuk melengkapi penyidikan terkait dengan kasus ini.
"Dari hasil penyelidikan, tak ada kesesuaian antara keterangan korban dengan saksi-saksi lain," kata Awi saat ditemui di kantornya, di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Agustus 2016. Karena itu, kata dia, tes psikologi dibutuhkan untuk memastikan kesehatan psikologi korban tidak bermasalah. "Ini kebutuhan penyidikan," katanya.
Tes kejiwaan PAR akan dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada Kamis. Awi mengatakan pemeriksaan akan melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Keterangan PAR, kata Awi, tidak sesuai dengan keterangan 20 saksi lain yang diperiksa pada saat yang bersamaan. Justru dari hasil pemeriksaan, keterangan terlapor, yakni AA, H, dan K, lebih kuat dibanding keterangan korban. Bahkan keterangan dari teman-teman magang korban juga tak sesuai dengan keterangan korban.
Selain keterangan saksi-saksi lain yang tak sesuai, bukti-bukti lain juga tidak mendukung. PAR mengaku dicabuli AA dengan bantuan H dan K. Namun, hasil visum menunjukkan tak ada bekas kekerasan seksual di alat vital korban. "Tak ada air mani di lubang senggama, selain itu tak ada bekas kekerasan di alat vital," kata Awi.
Jika hasil tes psikologis sudah keluar, Awi mengatakan Kepolisian Resor Jakarta Pusat akan mulai melakukan gelar perkara. Setelah itu, baru kepolisian akan menentukan kasus ini akan dilanjutkan atau dihentikan.
PAR alias M melaporkan tindakan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Jakarta Pusat pada Rabu malam, 3 Agustus 2016. Ia mengaku diperkosa oleh tiga pegawai negeri tempat ia magang, yakni kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada siang harinya.