Hakim Sidang Jessica: Target MA, 5 Bulan Perkara Harus Putus  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 16 Agustus 2016 00:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 15 Agustus 2016. Sidang kali ini menghadirkan ahli psikologi klinis yaitu Antonia Ratih Andjayani. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim memberi waktu jaksa penuntut umum dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk membawa semua saksinya hingga akhir Agustus ini. Pada September, hakim mengimbau kuasa hukum Jessica untuk membawa saksi yang meringankan."Kami targetkan pada Oktober sudah masuk pembacaan tuntutan," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 15 Agustus 2016.

Kisworo mengatakan akan mulai membatasi waktu pembuktian oleh saksi yang dibawa jaksa penuntut umum. "Target dari MA, perkara harus putus dalam 5 bulan. Jika tidak, (majelis hakim) kena sanksi," tutur Kisworo.

Jaksa penuntut umum dalam sidang hari ini tidak bisa menghadirkan seorang saksinya, yaitu pembantu rumah tangga Jessica berinisial SR. "Ia seharusnya datang hari ini, tapi entah kenapa tidak datang," kata Ardito, jaksa penuntut, saat ditemui seusai sidang.

Karena tidak datang, persidangan hanya mendengarkan saksi dari JPU. Mereka mendatangkan psikolog klinis, Antonia Ratih, yang pernah memeriksa kondisi kejiwaan Jessica pada masa penyidikan oleh polisi.

Sebelumnya diberitakan, SR telah membuang celana yang dipakai Jessica, yang dipakainya saat bertemu dengan Wayan Mirna Salihin dan Hanni di kafe Olivier. Polisi tak berhasil menemukan celana yang dibuang tersebut.

Mirna kejang-kejang setelah meminum es kopi Vietnam yang disajikan di kafe itu, Januari lalu. Saat dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, nyawa Mirna tak terselamatkan. Polisi menemukan kandungan sianida dalam kopi yang diminum Mirna. Jessica kemudian ditetapkan sebagai terdakwa pembunuh Mirna.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya