Prostitusi Online Terungkap, Tawarkan Model hingga Pramugari  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 20 Agustus 2016 19:53 WIB

Ilustrasi Prostitusi online. brianzeiger.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap model berinisial T dan laki-laki berinisial AN. Keduanya diduga terlibat bisnis prostitusi online. Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Fadil Imran mengatakan pihaknya membongkar bisnis prostitusi online ini berawal dari tim patroli cyber yang curiga terhadap situs penyedia jasa model dan sales promotion girl.

"Awalnya kami temukan situs yang menyediakan talent model atau SPG untuk sebuah event, tapi nyatanya setelah ditelusuri situs itu dipergunakan untuk menjajakan PSK," ujar Fadil, Sabtu, 20 Agustus 2016. Dalam situs tersebut terdapat foto-foto dan data diri sejumlah wanita berusia 20 tahunan.

Simak Pula
Polisi: Bandung Paling Banyak Prostitusi Online
PROSTITUSI ARTIS Panti Sosial Konfirmasi Nama Puty Revita


Kepala Sub-Direktorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Alberto Ali, mengatakan AN bertindak sebagai pemilik dan direktur sekaligus muncikari dari bisnis pelacuran berkedok jasa SPG ini. Merasa curiga, polisi kemudian melakukan penyamaran untuk memancing para terduga pelaku.

Setelah polisi menghubungi AN melalui komunikasi sosial media WhatsApp, AN pun langsung membalas dengan mengirimkan daftar sejumlah wanita, lengkap dengan foto, data umur beserta tarifnya. AN bahkan sempat menawarkan seorang pramugari berinisial V dengan harga Rp 7 juta untuk sekali kencan.

"Dalam berkomunikasi, AN hanya mau berhubungan dengan pelanggan lewat WhatsApp dan BBM (BlackBerry Messenger)," ujar Alberto. Setelah beberapa kali menawar, AN akhirnya menawarkan eks model berinisial T dengan tarif Rp 5 juta sekali kencan. Polisi yang menyamar setuju dan berjanji bertemu di Kalibata. Di lokasi ini polisi menangkap keduanya.

INGE KLARA SAFITRI

Baca Juga
Soal Arcandra, Kurtubi: Punya 6 Hak Paten Hal Sangat Biasa
Kisah Sedih di Balik Foto Omran, Bocah Korban Perang Suriah

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

47 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

47 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya