Pedagang Rawajati Digusur, Ahok Janjikan Kios PD Pasar Jaya  

Reporter

Kamis, 1 September 2016 14:20 WIB

Salahsatu Backhoe milik Pemkot Jaksel merobohkan permukiman warga RT 09/04 Rawajati, Jakarta, 1 September 2016. Tempo/Abdul Azis

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan akan mengizinkan warga Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, menempati kios milik Perusahaan Daerah Pasar Jaya. Tawaran tersebut diberikan kepada mereka yang kiosnya hari ini terkena pembongkaran.

"Sebagian dipindahkan ke pasar. Pasar Jaya kami kan juga sedang banyak mengusir orang sekarang," kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 1 September 2016.

Kawasan Rawajati dinilai sebagai pusat kemacetan karena penduduk sudah mengubah lokasi tersebut menjadi tempat usaha dan parkir liar. Setelah pembongkaran, penduduk yang memiliki tempat usaha akan dipindahkan ke Pasar Tebet dan Pasar Jambul. Mereka dijanjikan boleh menyewa lapak secara gratis selama enam bulan.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Sebut Penggusuran Rawajati Ilegal

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah membenahi struktur di tubuh PD Pasar Jaya. Setiap penyewa hanya diizinkan menyewa satu unit kios. Mereka yang kedapatan menyewa lebih dari satu unit diminta segera mengosongkannya. Unit kosong itu nantinya akan disiapkan untuk warga DKI yang belum mendapatkan kios.

"Jadi kalau kamu punya kios lebih dari satu, kami akan usir. Jadi Pasar Jaya pun bentuknya adalah inkubator kayak rusun untuk menolong orang-orang yang enggak punya usaha," ujar Ahok.

Syaratnya, kata Ahok, mereka bersedia dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemprov DKI. Setidaknya ada 60 kepala keluarga (KK) yang tinggal di area permukiman itu dengan total bangunan lebih-kurang sekitar 50.

Simak Pula: Warga Rawajati Hadang Penggusuran Permukiman

Sebagian besar bangunan di sana masih bersifat semi-permanen, yang sebagian besar terdiri atas dua lantai. Mereka sejatinya akan dipindahkan ke Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.

"Kalau kamu (pernah) dagang, otomatis (dapat kios). Sama juga kayak waktu kamu mau dagang, mau digeser ke rusun, kamu langsung dapat kios. Kecuali kamu yang belum pernah, ya diundi," ucap Ahok.

LARISSA HUDA

Baca Juga:
Tolak ke Rusun karena Jauh, Ahok: Kalian Jangan Manja
Heboh Prostitusi Anak Layani Gay, Siapa Saja Pelanggannya?



Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

18 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

27 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

30 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya