Salahsatu Backhoe milik Pemkot Jaksel merobohkan permukiman warga RT 09/04 Rawajati, Jakarta, 1 September 2016. Tempo/Abdul Azis
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan akan mengizinkan warga Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, menempati kios milik Perusahaan Daerah Pasar Jaya. Tawaran tersebut diberikan kepada mereka yang kiosnya hari ini terkena pembongkaran.
"Sebagian dipindahkan ke pasar. Pasar Jaya kami kan juga sedang banyak mengusir orang sekarang," kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 1 September 2016.
Kawasan Rawajati dinilai sebagai pusat kemacetan karena penduduk sudah mengubah lokasi tersebut menjadi tempat usaha dan parkir liar. Setelah pembongkaran, penduduk yang memiliki tempat usaha akan dipindahkan ke Pasar Tebet dan Pasar Jambul. Mereka dijanjikan boleh menyewa lapak secara gratis selama enam bulan.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah membenahi struktur di tubuh PD Pasar Jaya. Setiap penyewa hanya diizinkan menyewa satu unit kios. Mereka yang kedapatan menyewa lebih dari satu unit diminta segera mengosongkannya. Unit kosong itu nantinya akan disiapkan untuk warga DKI yang belum mendapatkan kios.
"Jadi kalau kamu punya kios lebih dari satu, kami akan usir. Jadi Pasar Jaya pun bentuknya adalah inkubator kayak rusun untuk menolong orang-orang yang enggak punya usaha," ujar Ahok.
Syaratnya, kata Ahok, mereka bersedia dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemprov DKI. Setidaknya ada 60 kepala keluarga (KK) yang tinggal di area permukiman itu dengan total bangunan lebih-kurang sekitar 50.
Sebagian besar bangunan di sana masih bersifat semi-permanen, yang sebagian besar terdiri atas dua lantai. Mereka sejatinya akan dipindahkan ke Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.
"Kalau kamu (pernah) dagang, otomatis (dapat kios). Sama juga kayak waktu kamu mau dagang, mau digeser ke rusun, kamu langsung dapat kios. Kecuali kamu yang belum pernah, ya diundi," ucap Ahok.