Ariesman Divonis 3 Tahun, Koalisi Teluk Jakarta Kecewa

Reporter

Sabtu, 3 September 2016 06:00 WIB

Mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja (kiri) bersama asistennya Trinanda Prihantoro seusai menjalani sidang dengan agenda mendengarkan amar Putusan untuk mereka di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 1 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang terdiri atas beberapa lembaga swadaya masyarakat, seperti Walhi, KNTI, LBH Jakarta, Solidaritas Perempuan, dan YLBHI, menyatakan kekecewaannya atas putusan vonis 3 tahun penjara kepada mantan Direktur PT Agung Podomoro Land. “Kami kecewa atas vonis kepada Ariesman yang lebih ringan dari tuntutan,” kata Manajer Kampanye Walhi, Edo Rakhman, Jumat, 2 September 2016.

Edo menilai hakim meringankan hukuman kepada Ariesman dengan alasan dia berkontribusi dalam pembangunan Jakarta adalah tidak relevan. “Kontribusi bukan dilakukan oleh pribadi Ariesman akan tetapi oleh korporasi (PT Angung Podomoro Land),” ujarnya.

BACA: Ariesman Divonis 3 Tahun
Komentar Ahok Soal Hukuman Ariesman

Kontribusi yang dilakukan PT Agung Podomoro Land ialah membiayai pembangunan rusun dan diduga membiayai penggusuran. “Ini berkorelasi dengan pelanggaran hak asasi lainnya, kami mendesak KPK agar melakukan banding atas vonis Ariesman,” ucap Edo.

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menilai hakim Tipikor telah salah mempertimbangkan keringanan hukuman yang diberikan kepada Ariesman. “Perbuatan Ariesman melakukan suap adalah untuk menghilangkan kontribusi terhadap pembangunan,” kata Edo.

Koalisi menduga korupsi reklamasi melibatkan banyak pihak legislatif, eksekutif, dan pemilik korporasi lainnya. “Sudah lima bulan berlalu dan belum ada perkembangan yang signifikan dari kasus ini,” ujar Edo.

Sebelumnya, pada Rabu, 1 September 2016, mantan Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja divonis hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Ariesman bersama asistennya Trinada Prihantoro, terbukti menyuap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut dimaksudkan untuk memuluskan pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta.

CHITRA PARAMAESTI


Berita terkait

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

40 hari lalu

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

51 hari lalu

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.

Baca Selengkapnya

Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

9 Oktober 2023

Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia memberikan tanggapan kritis terhadap proyek Rempang Eco City dan konflik di Seruyan.

Baca Selengkapnya

Penanganan Kebakaran TPA Sampah Sarimukti Lambat, Walhi Jabar Pertanyakan SOP

25 Agustus 2023

Penanganan Kebakaran TPA Sampah Sarimukti Lambat, Walhi Jabar Pertanyakan SOP

Walhi Jawa Barat menilai penanganan kebakaran di tempat pembuangan akhir sampah atau TPA di Sarimukti Kabupaten Bandung Barat lambat.

Baca Selengkapnya

Kata Walhi dan Greenpeace saat Diajak KKP Gabung Jadi Tim Kajian Ekspor Pasir Laut

2 Juni 2023

Kata Walhi dan Greenpeace saat Diajak KKP Gabung Jadi Tim Kajian Ekspor Pasir Laut

Walhi dan Greenpeace buka suara soal ajakan KKP gabung jadi tim kajian ekspor pasir laut. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Walhi Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Surya Darmadi

24 Februari 2023

Walhi Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Surya Darmadi

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta Kementerian ATR/BPN mengevaluasi dan mencabut izin perusahaan Surya Darmadi.

Baca Selengkapnya

Walhi Ajak Pilih Pemimpin Peduli Lingkungan

31 Januari 2023

Walhi Ajak Pilih Pemimpin Peduli Lingkungan

Ekonomi nusantara bisa menjadi solusi untuk menjawab dua krisis besar saat ini yaitu ketimpangan dalam kesejahteraan dan krisis lingkungan.

Baca Selengkapnya