Kasus Bukit Duri, Hakim Imbau Pemda DKI Tak Main Kekuasaan  

Reporter

Editor

Sugiharto

Selasa, 6 September 2016 14:55 WIB

Warga membongkar bangunan rumahnya yang terkena proyek normalisasi sungai Ciliwung, di Bukit Duri, Jakarta, 5 September 2016. TEMPO/Subekti. SB20160905.

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghargai langkah warga Bukit Duri yang mengajukan gugatan secara perwakilan kelompok atau class action.

"Kami tidak punya action untuk mengeluarkan putusan sela. Tapi, demi tegaknya hukum, jangan main kekuasaan," kata ketua majelis hakim Didiek Riyono dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2016.

Riyono menanggapi permohonan provisi yang diajukan kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera Soemarwi. Dalam persidangan kali ini, Vera meminta hakim mengabulkan permintaannya, yaitu pihak tergugat tidak melakukan apa pun terkait dengan pelaksanaan proyek pembangunan trace Kali Ciliwung sampai perkara ini berkekuatan hukum tetap.

Vera juga meminta pengadilan memerintahkan para tergugat tidak melakukan penataan serta penertiban di sepanjang kali, saluran, dan jalan inspeksi di RW 10, 11, dan 12 Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan. "Kami mohon Yang Mulia mengabulkan permohonan kami meminta para tergugat menghentikan proyek di lapangan," ucap Vera.

Baca: Ahok Ancam SP-1 Warga Bukit Duri yang Tolak Relokasi

Menurut Vera, pihak tergugat telah sewenang-wenang, bertentangan dengan hukum, dan menyalahgunakan kekuasaannya seusai penerbitan surat peringatan pertama pada 30 Agustus dan pembongkaran rumah-rumah warga pada 3 September 2016.

Riyono menyatakan belum bisa mengeluarkan putusan sela karena sidang perkara tersebut belum dimulai. Langkah yang harus dilakukan lebih dulu adalah melakukan mediasi. Namun kedua pihak belum melakukan hal itu karena hakim masih memberikan kesempatan kepada warga yang mau mendaftarkan diri sebagai penggugat atau ingin mencabut gugatannya.

Kuasa hukum Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane dan Kementerian Pekerjaan Umum, Firman Chandra, berjanji menyampaikan imbauan hakim. Namun dia membantah pemerintah telah sewenang-wenang. Menurut dia, yang dilakukan pemerintah adalah memanusiakan warganya dengan memindahkan mereka ke tempat yang lebih baik.

Penataan itu, tutur Firman, dilakukan untuk menormalkan Kali Ciliwung sekaligus mencegah banjir yang kerap melanda daerah itu. "Ini tujuan pembangunan nasional," kata Firman.

FRISKI RIANA




Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

21 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

23 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

30 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

32 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

41 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

43 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

45 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

45 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

45 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

45 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya