Gandeng Saefullah di Pilgub DKI, Apa yang Diincar Yusril?

Reporter

Senin, 12 September 2016 01:56 WIB

Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menghadiri Deklarasi Duta Yusril di Gedung Olahraga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Ahad, 11 September 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra menggandeng Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Rencana itu ia sampaikan dalam deklarasi kelompok relawannya yang dinamakan Duta Yusril di Gedung Olahraga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 11 September 2016,.

Dalam acara tersebut, Yusril berharap mendapatkan dukungan penuh dari organisasi masyarakat Islam. Terlebih, Saefullah merupakan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta. Yusril mengatakan dirinya akan membangun Jakarta dengan lebih manusiawi dan relijius.

BACA: Yusril Klaim Didukung Poros Baru

"Mudah-mudahan kelompok umat Islam, Nadlataul Ulama, Muhammadiyah, ormas lain akan memberikan dukungan, support, bantuan, dan doa kepada kami berdua untuk memenangkan Pemilihan Gubernur DKI Jaya 2017," kata Yusril, Ahad, 11 September 2016.

Yusril berorasi bahwa dalam membangun Jakarta tidak perlu dengan cara yang justru menyengsarakan rakyat. Menurut dia, selama ini pemimpin di Jakarta belum berpihak kepada kaum miskin dan lemah. Ia menyinggung Gubernur Petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dianggap lebih berpihak kepada pengembang dan orang kaya.

"Saya bertekad mengedepankan hukum dan keadilan dalam menyelesaikan persoalan yang diahadapi masyarakat karena saya menganggap kekurangan di Jakarta ini adalah ketidakadilan," kata dia.

Menurut Yusril, keadilan harus diberikan kepada orang yang berhak. Sehingga, Yusril mengatakan akan melawan ketidakadilan dengan cara yang sah dan sesuai dengan konstitusi. "Hukum merupakan mekanisme yang sesuai dalam nyelesaikan konflik secara adil dan bermartabat," kata Yusril.

Yusril dan Saefullah maju dalam Pilgub DKI Jakarta mengincar dukungan empat partai poros baru, yakni Partai Demokrat yang memiliki sepuluh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) sebanyak sepuluh kursi, partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak enam kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak dua kursi.

Total jumlah kursi yang terkumpul jika empat partai tersebut bergabung adalah 28 kursi. Jumlah tersebut sudah mencukupi syarat untuk mengusung calon gubernur. Adapun jumlah minimal untuk mengusung pasangan calon salah 22 kursi.
LARISSA HUDA

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

10 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

29 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

30 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

31 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

31 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

32 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

32 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

32 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

37 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.

Baca Selengkapnya

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

37 hari lalu

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.

Baca Selengkapnya