Gunakan Video Youtube, Jaksa Ragukan Saksi Ahli Jessica

Reporter

Editor

Erwin prima

Kamis, 15 September 2016 19:21 WIB

Ekspresi wajah terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Solihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum meragukan data rekaman CCTV yang dianalisa saksi ahli digital forensik kubu Jessica Kumala Wongso, Rismon Hasiholan Sianipar. Pasalnya, Rismon menganalisa setiap gerakan Jessica berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di Youtube.

Menanggapi hal itu, Rismon berkilah jika rekaman CCTV itu dijadikan sebagai sumber utama. Menurut dia data CCTV yang diambil dari Youtube itu hanya digunakan sebagai bukti pembanding, selain rekaman CCTV kafe Olivier yang berasal dari penayangan media televisi swasta.


"Kami mengambil dari Youtube menjadi kajian tambahan, jadi pembanding," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 15 September 2016.


Baca:
Laptop Saksi Ahli Dipertanyakan, Pengacara Jessica Meradang
Sidang Jessica Dilanjutkan Kamis 15 September 2016
Saksi Ahli Patologi: Mirna Meninggal Bukan Karena Sianida

Salah satu jaksa, Hari Wibowo, mempertanyakan apakah pengambilan rekaman video dari Youtube tersebut menjadi prosedur umum untuk menganalisa sebuah kasus pidana. "Apakah jika data primer tidak bisa didapatkan, maka data sekunder bisa dijadikan awalan," katanya.

Hari yang meragukan analisa Rismon itu menuturkan bahwa pengambilan barang bukti dalam proses peradilan haruslah melewati aturan yang berlaku. "Apakah itu ada standar juga dari Youtube. Ini proses peradilan, harus dari resmi," katanya.


Sebelumnya, salah satu jaksa, Ardito, juga menyatakan keberatan atas laptop milik Rismon. Ardito mempertanyakan sertifikasi laptop yang dipakai Rismon.

"Laptop anda terakreditasi tidak? Apakah hasilnya nanti bisa dipertanggungjawabkan? Laptop hardware dan software itu harus terstandar," kata Ardito.


Rismon tak menjawab pertanyaan jaksa soal sertifikasi laptop. Resmon berkelit dan malah menyebutkan bahwa ia memiliki keahlian dalam hal digital forensik tersebut saat menempuh pendidikan di Korea.

Rismon mengatakan akan menganalisa video alat bukti dan video pemrosesan oleh saksi ahli. "Karena dalam persidangan banyak hal yang tidak jelas. kami akan jelaskan frame demi frame adegan esensial seperti menggaruk paha," ucapnya.

Jawaban Rismon yang tidak sesuai pertanyaan, membuat Ardito kembali meminta penjelasan soal sertifikasi laptop. Ardito meminta saksi ahli memutar video itu di laptop milik jaksa penuntut umum.

ABDUL AZIS

Advertising
Advertising

Berita terkait

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

3 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

6 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

7 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

7 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

7 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya