Sidang Pembunuhan Mirna Kembali Hadirkan Saksi Ahli Jessica  

Reporter

Editor

Erwin prima

Senin, 19 September 2016 09:41 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso didampingi Penasehat Hukumnya Otto Hasibuan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 15 September 2016. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan kembali dilanjutkan hari ini, Senin, 19 September 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, hingga saat ini, belum jelas siapa saksi yang akan didatangkan tim kuasa hukum Jessica.

Dalam persidangan terakhir, 15 September lalu, Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, meminta jaksa penuntut umum bisa mendatangkan Jessica tepat waktu. Pasalnya, waktu dari majelis hakim untuk mendatangkan saksi dari kuasa hukum makin terbatas, sedangkan ahli yang rencananya dihadirkan masih ada belasan orang.

Baca:
Kenapa Saksi Ahli Sebut Tangan Jessica Mirip 'Nenek Lampir'?
Roy Suryo Sebut Saksi Ahli Sidang Jessica Ngaco, Kenapa?
Acungkan Jempol ke Hakim, Roy Suryo Diusir dari Sidang Jessica

"Diperintahkan kepada penuntut umum menghadirkan terdakwa sebelum pukul 09.00 WIB," kata ketua majelis hakim Kisworo, pekan lalu.

Sebelumnya, tim dari kuasa hukum Jessica telah mendatangkan berbagai ahli, di antaranya ahli patologi forensik dari Australia, Profesor Beng Beng Ong, dan ahli kedokteran forensik dr Djaja Surya Atmadja.

Terakhir, ada pula ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia, Budiawan; ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar; dan psikiater klinis Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor, Firmansyah.

Direktur PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono bersama karyawannya, Saeful Hayat, juga sempat didatangkan untuk menjadi saksi fakta. Ini merupakan sidang ke-23 sejak sidang pertama kali digelar pada 15 Juni 2016.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Januari lalu. Mirna diduga dibunuh dengan cara diracun menggunakan sianida melalui kopi yang ia minum.

Jessica Kumala Wongso, teman Mirna yang saat itu ada di lokasi, menjadi terdakwa pembunuh Mirna.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya