Sidang Pembunuhan Mirna Kembali Hadirkan Saksi Ahli Jessica
Editor
Erwin prima
Senin, 19 September 2016 09:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan kembali dilanjutkan hari ini, Senin, 19 September 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, hingga saat ini, belum jelas siapa saksi yang akan didatangkan tim kuasa hukum Jessica.
Dalam persidangan terakhir, 15 September lalu, Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, meminta jaksa penuntut umum bisa mendatangkan Jessica tepat waktu. Pasalnya, waktu dari majelis hakim untuk mendatangkan saksi dari kuasa hukum makin terbatas, sedangkan ahli yang rencananya dihadirkan masih ada belasan orang.
Baca:
Kenapa Saksi Ahli Sebut Tangan Jessica Mirip 'Nenek Lampir'?
Roy Suryo Sebut Saksi Ahli Sidang Jessica Ngaco, Kenapa?
Acungkan Jempol ke Hakim, Roy Suryo Diusir dari Sidang Jessica
"Diperintahkan kepada penuntut umum menghadirkan terdakwa sebelum pukul 09.00 WIB," kata ketua majelis hakim Kisworo, pekan lalu.
Sebelumnya, tim dari kuasa hukum Jessica telah mendatangkan berbagai ahli, di antaranya ahli patologi forensik dari Australia, Profesor Beng Beng Ong, dan ahli kedokteran forensik dr Djaja Surya Atmadja.
Terakhir, ada pula ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia, Budiawan; ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar; dan psikiater klinis Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor, Firmansyah.
Direktur PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono bersama karyawannya, Saeful Hayat, juga sempat didatangkan untuk menjadi saksi fakta. Ini merupakan sidang ke-23 sejak sidang pertama kali digelar pada 15 Juni 2016.
Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Januari lalu. Mirna diduga dibunuh dengan cara diracun menggunakan sianida melalui kopi yang ia minum.
Jessica Kumala Wongso, teman Mirna yang saat itu ada di lokasi, menjadi terdakwa pembunuh Mirna.
EGI ADYATAMA