Saksi: Pendekatan Fisiognomi Tak Bisa Dipakai untuk Jessica

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 19 September 2016 21:50 WIB

Terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang pembunuhan di PN Jakarta Pusat, 19 September 2016. Dewi Taviana Walida Haroe merupakan saksi meringankan bagi terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum pidana dan kriminologi asal Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, mengatakan pendekatan fisiognomi tak bisa digunakan sebagai pembenaran dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Fisiognomi merupakan cabang ilmu filsafat untuk membaca karakter seseorang dari wajah.

"Tidak tepat (pendekatan ini digunakan). Boleh dipakai, tapi hanya sebatas potential offender, yakni orang yang punya potensi untuk melakukan kejahatan," kata Eva dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 19 September 2016.

Eva didatangkan sebagai saksi ahli oleh kuasa hukum Jessica. Dalam persidangan itu, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan bahwa selama ini, kriminolog yang memeriksa Jessica, Ronny Nitibaskara, menggunakan fisiognomi untuk menyebut Jessica sebagai pembunuh Mirna. Ronny sudah dihadirkan dalam sidang ke-17 Jessica.

"Tak bisa (fisiognomi) menjadi justifikasi bahwa seseorang adalah pelakunya. Palingan dipakai hanya untuk memberi gambaran terhadap tuduhan," kata Eva.

Eva bahkan menjelaskan teori ini adalah teori yang banyak diperdebatkan oleh para ahli. Sejak diperkenalkan pertama kali oleh seorang kriminolog bernama Lombroso, teori ini mengambil sejumlah nilai dari teori evolusi Charles Darwin.

Bahkan, pada awalnya, teori ini menggunakan hipotesis atavisme atau hipotesis yang mempercayai sifat/perilaku seseorang karena gen dari nenek moyangnya.

Karena itu, kata Eva, pendekatan ini tak seharusnya dilakukan oleh seorang kriminolog seperti Ronny. Pada umumnya, Eva mengatakan pendekatan yang dilakukan kriminolog adalah psikologis dan hukum pidana.

Alasannya, kriminolog bertujuan menemukan motif dari suatu kejahatan. "Beda pendekatannya, beda hasilnya," kata Eva.

Eva merupakan saksi ahli kriminolog pertama yang didatangkan oleh kuasa hukum Jessica. Selain ahli psikologi, kubu Jessica telah mendatangkan ahli toksikologi, ahli patologi kimia, dan ahli digital forensik.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

14 jam lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

7 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

7 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya