Saksi Ahli Masih Isi Agenda Sidang Jessica Rabu Mendatang  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Selasa, 20 September 2016 01:26 WIB

Terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang pembunuhan di PN Jakarta Pusat, 19 September 2016. Dewi Taviana Walida Haroe merupakan saksi meringankan bagi terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus Jessica Kumala Wongso akan kembali dilanjutkan pada Rabu dan Kamis mendatang. Agenda persidangan masih mendengarkan saksi ahli dari pihak Jessica.

"Sidang dilanjutkan pada Rabu dan Kamis pukul 09.00 pagi," ujar hakim ketua Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 19 September 2016.

Dalam sidang hari ini, kuasa hukum Jessica kembali mendatangkan saksi ahli untuk meringankan dakwaan terdakwa. Sidang ke-22 ini mendatangkan ahli dari Universitas Indonesia, yaitu ahli hukum pidana dan kriminologi Eva Achnjani Zulfa dan ahli psikologi Agus Mauludin.

Sidang yang berlangsung dari pukul 10.00 sampai 23.30 ini berlangsung dengan agenda mempertanyakan metode fisiognomi yang dilakukan dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Fisiognomi merupakan ilmu filsafat wajah atau membaca karakter seseorang melalui wajah. Beberapa waktu lalu, Jessica sempat diperiksa dengan metode ini oleh kriminolog dari Universitas Indonesia, Ronny Nitibaskara.

"Tak bisa fisiognomi menjadi justifikasi bahwa seseorang adalah pelakunya. Palingan dipakai hanya untuk memberi gambaran terhadap tuduhan," ujar Eva.

Hal yang sama juga dikatakan oleh ahli psikologi Agus, yaitu metode fisiognomi seharusnya tidak digunakan sebagai justifikasi untuk menentukan kesalahan seseorang. "Kadang-kadang hasilnya ada benarnya. Tapi palingan digunakan untuk prediktor," kata Agus.

Rabu mendatang, kuasa hukum Jessica Otto Hasibuan akan kembali mendatangkan saksi ahli. "Sudah saya siapkan saksi ahli, Rabu kita lihat saja," ujar dia.

ODELIA SINAGA

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

38 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

2 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

19 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya