TEMPO.CO, Bekasi - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi, Amsori alias Acong, kabur Senin subuh, 19 September 2016. Warga binaan kasus pencurian sepeda motor itu melarikan diri setelah menjebol plafon kamar mandi di dalam ruang tahanan.
Kepala Keamanan LP Bulak Kapal, Aris H., mengatakan Amsori melarikan diri sekitar pukul 04.00 WIB. Amsori baru saja dijebloskan ke penjara beberapa bulan lalu setelah divonis Pengadilan Negeri Bekasi selama 2 tahun 6 bulan atas kasus pencurian sepeda motor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bekasi Komisaris Rajiman menerangkan, sebelumnya Amsori ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Bekasi atas kasus pencurian sepeda motor. Setelah berkasnya lengkap, Amsori disidangkan di Pengadilan Negeri Bekasi dan divonis 2 tahun 6 bulan. "Anggota masih bekerja di lapangan mencari Amsori," kata Rajiman hari ini, Selasa, 20 September 2016.
Menurut Aris, Amsori menjebol plafon di dalam kamar mandi. Lantas, pria itu turun melewati dua ring pengamanan. "Selanjutnya, dia memanjat dinding setinggi 8 meter," ujar Aris.
Seperti film actionMission: Impossible yang dibintangi aktor Hollywood Tom Cruise, Amsori menggunakan tali berupa kain sarung yang dililit untuk turun. Aris juga menerangkan, Amsori memanfaatkan alat semacam jangkar yang dipasang di bagian ujung tali agar bisa mengaitkan tali ke tembok. "Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap kembali warga binaan yang kabur," tutur Aris.
Komisaris Rajiman menjelaskan, polisi sudah memburu Amsori ke rumahnya di perbatasan Karawang-Bekasi. Namun narapidana tersebut tak ada di tempat. "Kami masih mencari keberadaannya," ujar Rajiman.