Sandyawan Anggap Surat Penertiban Bukit Duri Ilegal  

Reporter

Editor

Erwin prima

Rabu, 21 September 2016 10:42 WIB

Petugas dari Pemkot Jakarta Selatan memberikan surat peringatan ketiga (SP3) kepada warga yang pemukimannya terkena dampak proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, 20 September 2016. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengirimkan surat pernyataan ketiga untuk warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Direktur Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi, mengatakan surat tersebut ditolak warga Bukit Duri.

"Surat itu sudah keluar, tapi kami tidak menerima, karena kami menolak," kata pria yang akrab dipanggil Romo Sandy itu di Jakarta, Rabu, 21 September 2016.

Baca:
Ahok Abaikan Komnas HAM, Tetap Gusur Bukit Duri
Kasus Bukit Duri, Hakim Imbau Pemda DKI Tak Main Kekuasaan
Sandiaga ke Rumah Susun, Ahok Akan Tetap Gusur Bukit Duri

Sandyawan mengatakan, dalam pertemuan warga di Masjid Bukit Duri, Selasa, 20 September 2016, warga bertekad untuk melawan. Ia pun merencanakan perlawanan. "Warga akan tetap melawan meskipun berbeda dengan perlawanan warga Kampung Pulo. Mungkin kami melawan dengan lebih berkebudayaan," kata dia. Sebab, jumlah warga Bukit Duri lebih sedikit ketimbang warga Kampung Pulo.

Selain itu, Sandyawan mengatakan pengiriman SP3 adalah ilegal. Sebab, gugatan warga Bukit Duri masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang terakhir terhenti karena kuasa hukum memerlukan pertimbangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Sandyawan juga mengatakan saat ini masih dalam tahap pengajuan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Gugatan ini berkaitan dengan kewenangan Pemerintah DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja. Sidang tersebut, kata dia, masih belum selesai. "Surat itu muncul saat persidangan belum selesai," kata dia.

Relokasi warga Bukit Duri terus berlangsung. Terakhir, pada Ahad, 21 Agustus 2016, sebanyak 60 keluarga direncanakan akan direlokasi ke kompleks rumah susun sederhana sewa yang berada di Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur.

Relokasi warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, disebabkan oleh lokasi permukiman mereka yang berada tepat di pinggir Sungai Ciliwung. Permukiman mereka memang kerap disambangi banjir jika hujan deras. Rencananya, kawasan Bukit Duri, yang berbatasan langsung dengan Sungai Ciliwung, akan ditertibkan untuk pembangunan tanggul.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

22 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

24 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

25 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

31 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

33 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

42 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

44 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

46 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

46 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

46 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya