Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat mendengarkan keterangan saksi meringankan saat sidang lanjutan yang ke-23 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Suasana sidang ke-24 kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, sedikit berbeda, Kamis, 22 September 2016. Pasalnya, Ketua Tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan, tak tampak hadir di persidangan.
Dari pantauan Tempo, sejak sidang dimulai pukul 10.25 WIB, Otto tak terlihat di antara anggota tim pengacara. Hari ini, adalah kesempatan terakhir tim pengacara mendatangkan saksi meringankan untuk Jessica.
"Hari ini kami mendatangkan saksi ahli dari Universitas Brawijaya, Profesor Masruchin Ruba'i," kata anggota tim pengacara, Yudi Wibowo, saat memeperkenalkan saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu.
Masruchin merupakan ahli hukum pidana. Selain Masruchin, rencananya tim pengacara mendatangkan dua saksi ahli lain lagi hari ini. Sesuai arahan majelis hakim, setelah pengacara selesai mendatangkan saksi meringankan, agenda sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa Jessica.
Majelis hakim sempat mengungkapkan keinginan untuk masuk ke agenda vonis terdakwa pada Oktober 2016. Jessica didakwa membunuh Mirna, temannya, di Kafe Olivier. Mirna tewas setelah menenggak es kopi Vietnam yang dipesankan terlebih dahulu oleh Jessica.