Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat mendengarkan keterangan saksi meringankan saat sidang lanjutan yang ke-25 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 26 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Kumala Wongso tampil berbeda dalam sidang ke-25 kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 September 2016. Jessica, yang menjadi terdakwa tunggal, tampak hadir dengan mengenakan kacamata bergagang warna hitam.
Dalam sidang-sidang sebelumnya, Jessica tak pernah mengenakan kacamata. Biasanya ia hanya datang dengan kemeja putih berlengan panjang, celana hitam, dan rambut panjang tergerai sepunggung.
"Mata dia (Jessica) kan minus. Lagi pula tadi dia bilang matanya sakit," kata Yudi Wibowo, salah satu anggota tim penasihat hukum Jessica, saat ditemui di jeda persidangan.
Yudi pun mengatakan saat persidangan tadi, Jessica membutuhkan kacamata itu untuk membaca slide yang ditampilkan saksi ahli. Hari ini, tim penasihat hukum mendatangkan ahli hukum pidana, Mudzakkir, dari Universitas Islam Indonesia, sebagai saksi ahli.
Jessica mengenakan kacamata saat Mudzakkir menjelaskan tentang perlunya motif dibuktikan dalam Pasal 340 KUHP, atau kasus pembunuhan berencana.
Ini merupakan hari terakhir bagi kuasa hukum mendatangkan saksi meringankan bagi Jessica. Dalam persidangan-persidangan sebelumnya, mereka mendatangkan saksi ahli mulai dari lokal hingga dari mancanegara.