Tersangka kasus dugaan kepemilikan sabu, senjata tajam, satwa langka yang juga Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti (tengah) digiring menuju ruang tahanan Polda NTB di Mataram, 10 September 2016. Gatot Brajamusti dibawa kembali ke Mataram oleh tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan di Jakarta. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melacak hotel yang menjadi tempat tersangka Gatot Brajamusti memperkosa korbannya yang berinisial CT. "Hari ini penyidik sedang ke Ancol, Jaklarta Utara untuk menelusuri hotel tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan pada Selasa, 27 September 2016.
Awi mengaku belum mengetahui pasti keberadaan hotel tersebut. Dia hanya mengatakan, hotel tersebut digunakan Gatot untuk memperkosa CT pada 2007. Dia juga belum mendapat informasi berapa kali Gatot datang ke hotel tersebut.
Pelacakan itu dilakukan untuk memastikan keterangan CT. Dalam laporannya, CT mengaku pernah diperkosa di hotel kawasan Ancol. Polisi berharap bisa mendapatkan beberapa bukti baru di hotel tersebut. "Korban mengaku digauli Gatot di tempat itu," ucap dia.
Awi belum mengetahui hasil dari proses penelusuran tersebut. Rencananya, dia akan mengabarkan temuan itu pada Rabu, 28 September 2016, besok. Polisi juga bakal mencari bukti lain termasuk komparasi DNA anak korban CT dengan DNA milik Gatot.
Awi mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya telah memeriksa DNA milik anak CT. Dugaan awal, CT melahirkan buah hati dari hubungan dan tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh Gatot. "Visum dan tes DNA terhadap anak CT," tutur Awi.
Setelah itu pihaknya akan mengambil DNA milik Gatot. Jika DNA keduanya sama, maka tuduhan adanya pemerkosaan oleh Gatot terhadap CT semakin kuat. Kepolisian akan menyelidiki kasus ini satu per satu, mengingat ada banyak korban.