Kesaksian Terdakwa Pembunuhan Mirna: Apa Pengakuan Jessica?  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 28 September 2016 08:41 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya usai mendengarkan keterangan saksi meringankan saat sidang lanjutan yang ke-23 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang ke-26 pembunuhan Wayan Mirna Salihin pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB mengagendakan pemeriksaan terhadap terdakwa tunggal pembunuhan, Jessica Kumala Wongso.

Majelis hakim memberikan kesempatan kepada Jessica untuk menjelaskan atau memberi keterangan atau tanggapan terhadap saksi-saksi yang pernah dihadirkan sebelumnya.

Pada sidang ke-25 pada Senin, 26 September 2016, merupakan kesempatan terakhir bagi jaksa penuntut umum dan kuasa hukum Jessica menghadirkan saksi-saksi.

Baca: Ini 5 Perilaku Negatif Jessica Selama Tinggal di Australia

Dalam sidang yang berlangsung hingga Selasa dini hari, 27 september 2016, tim jaksa penuntut umum menghadirkan saksi polisi dari New South Wales Australia John Jesus Torres sebagai saksi fakta dalam lanjutan sidang kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Torres mengungkapkan bahwa pengadilan Bagian New South Wales pernah mengajukan surat ke pengadilan setempat, terkait tentang laporan Patrick O'Connor, mantan kekasih Jessica ke Polisi. Surat itu berisi kekhawatiran O'Connor terhadap Jessica dan diri O'Connor sendiri.

Baca juga:

Rina Nose dan Fahrul Ketemu Lagi, Masih Sayang: Balikan?
Sindir Mario Hotman Paris: Tukang Becak pun Sayang Anaknya


"Pada dasarnya ketakuatan O'Connor karena hubungan mereka sudah putus dan dia (Jessica) punya masalah sakit kejiwaan serius," kata Torres yang memerlukan penerjemah dalam memberikan keterangan. Laporan itu masuk pada 24 November 2015.


Selanjutnya: laporan itu...
<!--more-->
Laporan itu dibuat O'Connor karena Jessica kerap menghubunginya dan mengancam akan membunuh dirinya sendiri. Ancaman Jessica terakhir dilakukan pada 22 November 2016. Torres mengatakan O'Connor takut Jessica akan terus menerus melakukan itu dan bahkan menghubungi teman kerjannya.

Simak lainnya: Pengikut Dimas Kanjeng Bukan Santri, Ini Penjelasan MUI

Selama laporan ini berlangsung, Jessica juga masih tetap menghubungi O'Connor. Terhitung 15 pesan pendek dan 5 panggilan diterima O'Connor dari Jessica. Polisi bahkan sempat menyaksikan tiga di antara panggilan itu.

"Khawatir keselamatan O'Connor dan teman-temannya, polisi mengajukan perintah menjauhi Tuan O'Conner dari Wongso (Jessica)," kata Torres.

Surat dari pengadilan New South Wales terbit pada 16 Desember 2015. Surat itu berisi perintah penahanan sementara terhadap Jessica. Laporan ini, menurut Torres, berisi peraturan-peraturan mengikat yang harus ditandatangani oleh Jessica untuk melindungi O'Connor dari perilaku yang tidak diiginkan oleh Jessica.

"Perintah pengadilan ini tak dihadiri oleh Nona Wongso (Jessica). Sidangnya kemudian diskors hingga 4 Februari 2016 dan sidang berikutnya tanggal 26 Februari 2016," kata Torres.

Pada saat itu, Jessica sudah dituduh terlibat dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Indonesia. Jessica dituding telah menaburkan sianida ke dalam Es Kopi Vietnam yang menyebabkan Mirna tewas.

Jaksa penuntut umum juga membacakan kesaksian Kristie Louis Carter, atasan terdakwa ketika bekerja di New South Wales Ambulance, Australia.

Menurut Carter, dia mengenal Jessica sejak 2014 ketika terdakwa mulai bekerja sebagai desainer grafis di perusahaan tersebut. Carter mengatakan Jessica memiliki dua kepribadian yang berbeda.

"Di satu sisi dia baik dan murah senyum. Namun bisa tiba-tiba marah jika ada orang yang tidak menuruti kemauannya. Jessica juga licik dan kerap mengada-ada untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkannya," ujar Carter, seperti yang tertuang dalam BAP yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa dini hari, 27 September 2016.

Baca juga: Kata-kata Kiswinar Ini Bikin Deddy Corbuzier Menangis

Karena itulah, Direktur pemasaran di New South Wales Ambulance tersebut mengaku dia tidak merasa terkejut ketika mengetahui kabar terdakwa terlibat dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin yang diduga akibat kopi bersianida.

Apalagi sejak delapan bulan terakhir, menurut Carter, Jessica menampakkan gelagat aneh dan kebencian terhadap dirinya.

Dalam sidang Senin lalu dan sidang-sidang sebelumnya, Jessica menyatakan keberatan atau membantah semua kesaksian tersebut. Pada sidang hari ini yang merupakan kesempatan bagi Jessica untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, akankah Jessica tetap membantah atau mengakui perbuatannya?

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusar. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak Es Kopi Vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.

TIM TEMPO

Baca juga:

Rina Nose dan Fahrul Ketemu Lagi, Masih Sayang: Balikan?
Sindir Mario Hotman Paris: Tukang Becak pun Sayang Anaknya















Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya