Ketiga pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta yang akan bertarung pada Pilgub 2017 melakukan foto wefie disela pemeriksaan kesehatan. instagram.com
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merasa tidak perlu menuruti ajakan Sandiaga Uno untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. "Buat apa aku bikin tax amnesty? Laporan pajak aku sebelum jadi pejabat sama jadi pejabat, LHKPN jelas kok," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 28 September 2016.
Pernyataan Ahok merupakan tanggapan atas ajakan bakal calon Wakil Gubernur DKI 2017, Sandiaga Salahuddin Uno, saat menyerahkan surat penyertaan harta di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat, tadi siang.
Ahok menjelaskan, selama ini hartanya telah ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Menurut dia, orang yang membutuhkan pengampunan pajak adalah yang hartanya tidak pernah dilaporkan dalam LHKPN. Karena itu, Ahok pun meminta Sandiaga untuk tidak menyamakan dengan dirinya.
Ahok kemudian menyinggung soal nama Sandiaga yang pernah tersangkut dalam Panama Papers, sebuah dokumen finansial dari firma hukum asal Panama yang berisi nama perusahaan milik pengusaha yang didirikan di wilayah bebas pajak. "Jadi Sandi jangan samain sama gua dong. Orang punya Panama Papers kok, gua enggak punya gimana," ujarnya sembari tertawa.
Sandiaga, saat melaporkan hartanya, turut mengajak semua politikus dan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, termasuk Ahok, untuk mengikuti program tax amnesty. Apalagi, menurut dia, akan dilangsungkan pilkada serentak dan diperkirakan ada ratusan calon kepala daerah yang mengikutinya.
Karena itu, dia menyampaikan ajakan membuat pengampunan pajak guna mendukung program pemerintah dalam memperkuat ekonomi dalam negeri. Sebab, dia berujar, sekarang adalah era transparansi baru. Perekonomian yang kuat dan basis data yang kuat, kata dia, bisa menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.