Jessica Sebut Nama Krishna Murti di Sidang, Ada Apa?  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 29 September 2016 03:21 WIB

Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, 28 September 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengungkapkan apa yang dijalaninya saat pemeriksaan kasus yang menjeratnya itu di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Jessica menyebut nama Komisaris Besar Krishna Murti yang saat itu menjabat Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro.

Menurut Jessica dalam pemeriksaan, Krishna sempat memintanya untuk mengaku sebagai pembunuh Wayan Mirna."Saya mempertaruhkan jabatan saya agar kamu jadi tersangka," kata Krishna seperti ditirukan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 28 September 2016.

Jessica mengatakan Krishna juga menawarkan agar Jessica segera mengaku sebagai pelaku pembunuh Wayan Mirna Salihin. Saat itu Krishna membeberkan telah melihat tayangan circuit closed television (CCTV) Cafe Olivier dan melihat Jessica menaruh sesuatu ke dalam kopi milik Mirna.

Saat itu perbincangan dilakukan oleh Krishna berdua saja dengan Jessica di ruang kerjanya. Jessica saat itu mengaku diam saja tanpa menjawab penawaran Krishna. Bahkan saat itu Krishna juga menawarkan bakal menjamin Jessica jika mau mengaku sebagai pembunuh.

Kata Jessica, Krishna mengatakan kepolisian tak akan menuntutnya hukuman mati atau seumur hidup. Kata Jessica dia akan dihukum tujuh tahun penjara. "Paling tujuh tahun, ditambah ini itu (remisi) jadi sedikit," kata Jessica menirukan kalimat Krishna.

Dalam persidangan kemarin Jessica juga menyebut nama Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Menurut Jessica, Herry bertanya padanya apakah tak masalah jika menjalin hubungan dengan pasangan beda agama."Karena kamu tipe saya banget," kata Jessica menirukan Herry. Menurut Jessica, ia tak menggubris kata-kata Herry Heryawan.

Jessica berkisah, dalam pemeriksaaan ia sempat menjalani hipnoterapi oleh polisi dan tanpa didampingi pengacara. Saat itu, ia ditanya banyak pertanyaan dengan jawaban berupa isyarat. Tak lama, Jessica merasa telah tertidur. Ia tidak mengetahui apapun, dan kemudian telah bangun.

Ia juga memprotes terhadap perlakuan polisi terhadapnya. Kata dia, selama empat bulan ia dikurung di dalam sel gelap berukuran 2 kali 1,5 meter sendirian. Jessica hanya diperbolehkan memakai celana pendek, kaos, dan selimut.

"Setiap hari di tempat itu banyak kecoa, tikus, dan lainnya," tutur dia sambil terisak dalam persidangan. Jessica juga mengaku pernah dipotret polisi saat sedang tertidur. Dia mendapat laporan dari seseorang ada polisi yang mengambil gambar tubuhnya di saat ia tertidur.

Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan telah melaporkan tindakan Krishna Murti ke Divisi Propam Mabes Polri. Krishna dituduh terkait rekayasa kasus.

AVIT HIDAYAT

Baca juga:

Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah
Dimas Kanjeng dan Peti Ajaib Pengganda Uang, Isinya...

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

14 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

14 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

14 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

17 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

18 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

19 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

19 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya