Sidang Jessica, Jaksa Minta Saksi dari Australia Diabaikan  

Reporter

Rabu, 5 Oktober 2016 19:46 WIB

Saksi ahli farmakologi dan toksikologi forensik dari Australia, Michael Robertson memberikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang ke-27 kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso berjalan hari ini, Rabu, 5 Oktober 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa itu sempat tertunda tiga jam.

Jaksa mengawali tuntutannya dengan beberapa poin yang menguatkan tuntutan. Jaksa juga meminta majelis hakim tidak mempertimbangkan keterangan dari saksi ahli asal Australia yang didatangkan oleh penasihat hukum.

Pada sidang sebelumnya, penasihat hukum Jessica mendatangkan dua ahli toksikologi dari Australia, yakni Beng Beng Ong dan Michael David Robertson. Status mereka dinilai bermasalah dalam memberikan keterangan.

Robertson dinilai oleh jaksa tidak kredibel dan integritasnya dipertanyakan karena pernah terlibat kasus pembunuhan. "Adanya surat perintah penangkapan terhadap Robertson yang masih berlaku, kredibilitas dan integritas Michael Robertson cacat secara hukum," kata salah satu jaksa, Ardito Muwardi.

Sedangkan Ong dinilai bermasalah dalam proses kedatangannya ke Indonesia. Dosen Queensland University itu dianggap tidak datang menggunakan visa yang tepat.

Beng Ong harusnya bersaksi dengan membawa visa izin tinggal terbatas, tapi ia justru hanya menggunakan visa kunjungan. "Secara obyektif, kredibilitas Beng Ong sudah cacat secara hukum, selayaknya keterangannya dikesampingkan majelis hakim," ujar Ardito.

Hingga saat ini, jaksa masih membacakan berkas tuntutannya. Selain mempertanyakan kesaksian Ong dan Robertson, jaksa mempertanyakan saksi ahli lain yang didatangkan penasihat hukum Jessica.

Jessica telah menjalani 26 sidang sejak kasus ini bergulir di pengadilan pada 15 Juni 2016. Sebelumnya, Jessica ditetapkan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka pembunuhan Mirna.

Jessica dituduh telah membubuhkan sianida ke dalam es kopi Vietnam yang ia pesankan untuk Mirna di kafe Olivier, mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

16 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

21 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

22 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

23 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

2 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya